Warga Lima Desa Ini Harap Kecamatan Kute Siantan Cepat Terbentuk, Kemendagri Tunggu Dokumennya

Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) menunggu dokumen tentang pembentukan Kecamatan Kute Siantan.

Editor: Thom Limahekin
TRIBUNBATAM.id/Septian Mulia Rohman
Perwakilan massa di lima desa mendatangi kantor DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas. Mereka mendesak agar pembentukan Kecamatan Kute Siantan dapat segera terwujud. Foto diambil beberapa waktu lalu. Tribun/Septyan Mulia Rohman. 

Dalam hal ini, kami juga berterima kasih kepada sejumlah pihak yang sudah memberikan kontribusi dalam proses pembentukan Kute Siantan menjadi kecamatan ini," ujarnya.

Selain Kecamatan Kute Siantan, terdapat dua kecamatan lain yakni Kecamatan Siantan Utara dan Kecamatan Jemaja Barat.

Berbeda dengan Kute Siantan, dua kecamatan baru ini boleh dibilang dapat melenggang mulus dalam tahapan prosesnya, satu alasannya adalah letak geografis desa-desa yang terpisah pulau serta tidak berada pada satu daratan. (TRIBUNBATAM.id/Septyan Mulia Rohman)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved