Dinamika Sidang ke-3 Sengketa Pilpres, Kuasa Hukum BPN Diancam akan Diusir, Kuasa Hukum TKN Ditegur
Sidang kali ini beragenda menguji saksi dan alat bukti tim hukum pasangan nomor urut 02, Prabowo Subianto - Sandiaga Uno.
Editor:
Thom Limahekin
(KOMPAS.COM/KRISTIANTO PURNOMO)
Suasana sidang perdana sengketa pilpres 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (14/6/2019).
TRIBUNBATAM.id - Sidang ke tiga gugatan sengketa Pilpres 2019 berlangsung di Mahkamah Konstitusi (MK) pada Rabu (19/6/2019).
Sidang kali ini beragenda menguji saksi dan alat bukti tim hukum pasangan nomor urut 02, Prabowo Subianto - Sandiaga Uno.
Dilansir oleh TribunWow.com, berikut rangkuman jalannya sidang ke tiga sengketa Pilpres 2019:
Tim Hukum 02 Bawa 15 Saksi dan 2 Saksi Ahli
Dalam sidang kali ini, agendanya adalah mendengarkan keterangan para saksi.
Tim kuasa hukum pangan Capres - Cawapres 02, Prabowo - Sandiaga menghadirkan 15 saksi fakta dan 2 saksi ahli.
Di antara saksi tersebut, ada nama keponakan Mahfud MD, Hairul Anas.
Berikut daftarnya:
1. Agus Maksum
2. Idham
3. Hermansyah
4. Listiyani
5. Nur Latifah
6. Rahmatsyah
7. Fahrida Aryanti