BATAM TERKINI
Ulah Liar Juru Parkir Buat Kapolresta Barelang Geram, Hengki Janji Akan Tindak Tegas
"Jika mereka (juru parkir liar) melakukan hal-hal di luar ketentuan, saya sebagai Kapolres segera melakukan tindakan tegas. Ada beberapa juga pernah k
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Aksi premanisme yang dilakukan oleh sekelompok juru parkir di Jembatan Dua Barelang Kota Batam Provinsi Kepri membuat Kapolresta Barelang Kombes Pol Hengki begitu geram.
Hengki mengatakan, tindak tersebut segera akan diberikan tindakan tegas oleh pihak kepolisian.
"Jika mereka (juru parkir liar) melakukan hal-hal di luar ketentuan, saya sebagai Kapolres segera melakukan tindakan tegas. Ada beberapa juga pernah kami amankan," kata Hengki.
Aksi premanisme juru parkir di Jembatan Dua Barelang misalnya terjadi pada, Minggu (16/6/2019).
Korbannya bernama M Andi Saputra yang mengalami kekerasan fisik. Dia mengaku dianiaya oleh dua orang pria yang mengaku juru parkir.
• Diluncurkan Tahun 2020, Facebook Perkenalkan Calibra, Transaksi Keuangan dengan Teknologi Blockchain
• Bantah Ada 17,5 juta DPT Siluman, Mendagri Tjahjo Kumolo: Menurut Kami DPT Itu Clean and Clear
• Disebut Aneh oleh KPU, Tim Hukum Prabowo-Sandi Jelaskan Barang Bukti Amplop yang Dibawa Saksi
• Ramalan Zodiak Kamis 20 Juni 2019, Sagitarius Malas, Aquarius Kerja Keras, Virgo Gelisah
Bersama keluarga, Andi membuat laporan secara resmi ke Mapolresta Barelang.
Kombes Hengki sendiri mengakui selintas mendengar sudah masuk laporan ke instansinya.
Namun, persisnya berita acara pemeriksaan (BAP) belum sampai di meja kerjanya.
Hengki mengaku tidak mentolerir perbuatan pidana tersebut apalagi itu sampai meresahkan pengunjung wisawatan.
"Mungkin sudah sampai laporannya, tapi saya belum baca persis. Kami akan segera melakukan tindakan atas dugaan tindak pidana itu. Nanti saya akan cek dulu seperti apa laporan pelapor," ujar Hengki.
Selain itu, Kapolres juga mengaku sudah mendengar soal adanya dugaan pungutan liar (Pungli) oleh oknum juru di luar jam operasional yang ditetapkan perda.
Perda Kota Batam Nomor 3 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan dan Retribusi Parkir Pasal 7 ayat 1 waktu operasional penyelenggaraan fasilitas parkir di Rumija mulai pukul 06.00 WIB sampai dengan pukul 22.00 WIB.
Tetapi ada oknum juru parkir justru menambah beban masyarakat dengan memungut meski sudah dilarang.
Tidak sedikit warga Batam menjadi resah atas tindakan mereka.
"Kami segera tindak. Kalau sudah ke arah Pungli, itu masuk tindakan pidana. Kami tindak tegas," janji Hengki.
Sementara itu, Kepala Dishub Kota Batam Rustam Effendi mengaku sudah mengetahui persoalan Pungli oleh oknum jur parkir di luar jam operasional.
"Beberapa kali kami tindak tetap balik lagi. Mereka manfaatkan peluang cari duit di atas jam 10 malam. Padahal jur parkir resmi sudah kami ingatkan," kata Rustam.
• Sekda Tangerang Kota Tanggapi Postingan Viral Amelia Hina Babu di Facebook, Sebut Akun Diretas
• Ini Alasan Kanwil Kemenkum HAM Jabar, Setya Novanto Direkomendasikan Tetap di Rutan Gunung Sindur
• Tolak Jadi Saksi Sidang Sengketa Pilpres di MK, Haris Azhar: Kedua Kubu Punya Masalah dengan HAM
• Temukan Kejanggalan, KPU Soroti Tulisan yang Tertera di Amplop Suara yang Dibawa Saksi Kubu 02
Rustam menegaskan, tindakan sekelompok juru parkir yang memungut di Simpang Frengky Lampu Merah Batam, Jodoh - Nagoya, depan Ruko Kuda Putih Seipanas, Batuaji dan beberapa daerah lain di Batam di atas jam 10 adalah tindakan yang tidak dibenarkan.
"Mereka itu liar karena di luar ketentuan yang ada. Maka kami imbau masyarakat agar jangan kasih biaya parkir khusus yang parkir di samping jalan atau depan Ruko umum jika diminta di bawah jam enam pagi dan di atas jam 10 malam. Karena itu Pungli," kata Rustam.
Rustam juga memperingatkan juru parkir yang memungut retribusi parkir agar mentaati Perda.
Di bawah jam enam pagi dan di atas jam 10 malam tidak boleh ditagih lagi. Karena itu adalah hak pengguna jalan lain.
Perda yang dibuat itu sudah dikaji.
"Artinya jangan menambah beban masyarakat," kata Rustam.
Pengunjung resah
Oknum petugas parkir di jembatan dua Barelang, Kecamatan Galang, Kota Batam, Provinsi Kepri sangat meresahkan pengunjung.
Oknum petugas parkir tersebut tidak sengan-sengan melakukan pemukulan jika tidak mau bayar parkir.
Pemukulan itu dialami Andika (20) Mahasiswa Batam yang sedang menikmati liburan di jembatan dua Barelang, Minggu (16/6/2019) malam.
Andika dipukul petugas parkir karena dia tidak mau membayar biaya parkir.
"Saya memang tidak mau parkir, karena di atas jembatan itu tidak diperbolehkan parkir.
Saya juga buka nongkrong di sana hanya turun dari motor sebentar.
Namun petugas parkir entah dari mana datang meminta uang parkir dan memberikan karcis," kata Andika.
Andika yang tahu di atas jembatan tidak diperbolehkan parkir memilih tidak mau membayar biaya parkir.
"Kalau saya diusir karena berhenti di atas jembatan, saya sangat terima. Tapi kalau diminta biaya parkir saya tidak mau,'' kata Andika.
• Amsakar Achmad Mulai Dilirik Jadi Bupati Lingga, Ini Jawaban Wali Kota Rudi
• Aksi Begal Makin Meresahkan Warga, Kapolsek Sekupang Beri Atensi Satu Pelaku Ditangkap
• Hilangnya Seorang Wanita Muda di Karimun, Polisi Cek Alibi dan Cocokan CCTV
• Mau Cari Sepatu Impor Vietnam KW Super di Batam, Silakan Datang ke Chelsea di BCS Mall
Petugas parkir yang menghampirinya, kata Andika, bersikerasmeminta uang parkir.
"Tadi malam sempat berdebat juga. Saya memang tetap tidak mau bayar," kata Andika.
Andika, yang datang ke jembatan dua Barelang bersama dua rekannya juga sempat adu mulut.
"Jadi saat terjadi cekcok teman saya melakukan perekaman kejadian.
Di situ dia marah. Saya mau menghentikannya, namun malah dia memukul saya,'' kata Andika.
Andika yang tidak terima akan kejadian tersebut membuat laporan ke Polresta Barelang dan berharap oknum petugas parkir di jembatan dua Barelang ditindak oleh Dinas Perhubungan dan juga pelaku pemukulan ditangkap oleh petugas kepolisian.
"Kita tidak mau ada lagi korban," kata Andika. (TRIBUNBATAM.id/Leo Halawa)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/kapolresta-barelang-kombes-pol-hengki-upload-selasa-16-april.jpg)