Kubu Prabowo-Sandiaga Hadirkan Saksi Berstatus Tahanan Kota, Ini Tanggapan Pakar Hukum Tata Negara

Namun, ada saksi yang dihadirkan oleh kubu Prabowo - Sandiaga tersebut berstatus tahanan kota.

Editor: Thom Limahekin
tangkap layar KompasTV
Saksi tim Prabowo-Sandiaga di sidang sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (19/6/2019). 

"Tapi karena ada status tahanan ini maka ada prosedur yang harus ditempuh dan ternyata terbukti dia tidak meminta izin. Yang ke dua, kalaupun meminta izin, prosedurnya tidak tepat pakai sms doang," tuturnya.

Andi juga menyoroti alasan saksi untuk hadir ke Jakarta.

"Yang ke tiga alasannya, karena ibu sakit. Saya tidak tahu ini benar atau tidak, tapi faktanya datang ke Jakarta untuk menjadi saksi."

Refly lantas menjawab singkat bahwa itu memang masalah kuasa hukum.

"Iya itu masalah kuasa hukumnya," tutur Refly singkat.

Dul Jaelani Kenang Lagi Alasan Keluar dari Rumah AyahnyaAhmad Dhani, Dul: Saya Hanya Nangis Saja

Hasil Copa America 2019 Uruguay vs Jepang Imbang 2-2, Luis Suarez Cetak Gol Penalti, Miyoshi 2 Gol

Soegianto Soelistiono, Ahli Fisika Jadi Saksi Ahli Prabowo-Sandi di MK

Lihat videonya di menit ke 8.29

Saksi Tim 02 Ternyata Tahanan Kota

Saksi yang dihadirkan tim Prabowo Subianto - Sandiaga Uno dalam sidang ke tiga sengketa hasil Pilpres 2019, Rahmadsyah ternyata diketahui berstatus sebagai seorang tahanan kota.

Diberitakan TribunWow.com dari saluran YouTube tvOneNews, Kamis (20/9/2019), hal ini diketahui setelah pihak terkait, yaitu tim Joko Widodo (Jokowi)-  Ma'ruf Amin mencecar Rahmadsyah dengan sejumlah pertanyaan terkait status hukumnya.

Awalnya, anggota tim hukum Jokowi - Ma'ruf, Teguh Samudera mempertanyakan alasan Rahmadsyah yang terus berbicara pelan.

"Tadi saudara merasa dengan ngomongnya seperti bisik-bisik, punya rasa kekhawatiran, apakah saudara ini saat ini dalam status tahanan kota?" tanya Teguh Samudera pada Rahmadsyah.

Tampak Rahmadsyah membenarkan pertanyaan pihak terkait.

"Benar Pak," katanya.

Pihak terkait lantas menanyakan soal perizinan Rahmadsyah.

Pasalnya, sebagai tahanan kota Rahmadsyah perlu izin untuk dapat bersaksi di persidangan.

Sumber: TribunWow.com
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved