Begini Sikap Kuasa Hukum 02, Jika MK Putuskan Prabowo Kalah dan Jokowi Menang
"Emang muka gue tidak menunjukkan siap menerima keputusan? Siaplah. Masa sih enggak siap," kata Bambang usai sidang di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jak
TRIBUNBATAM.id - Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi ( MK) Anwar Usman menutup sidang MK terkait sengketa pilpres, Jumat (21/6/2019).
Sidang MK ini ditutup sekitar pukul 22.30 setelah sidang kelima yang digelar selama 13,5 jam.
Sidang MK ini digelar dengan agenda pemeriksaan saksi dan ahli dari pihak terkait, yang dihadirkan oleh pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin.
• Ramalan Zodiak Minggu 23 Juni 2019 Taurus Konflik, Posisi Scorpio Rendah, Leo Waspada!
• Makan di Singapura, Ruben Onsu Kaget Begitu Mau Bayar Tagihan : Buset, Ubi Rp 360.000?
• Ucapkan Selamat HUT Ke-492 DKI Jakarta, Ahok Singgung Soal Kebersihan, Anies Baswedan Sebut Ini
• Kabar Duka, Politisi PPP Meregang Nyawa Setelah Duel dengan Penyusup di Rumahnya
Namun, ia menjanjikan Mahkamah bakal secara cepat memutuskan.
Mahkamah juga berjanji untuk mempertimbangkan keterangan seluruh pihak, baik pemohon dalam hal ini paslon 02, termohon yaitu Komisi Pemilihan Umum (KPU), pihak terkait yaitu paslon 01, serta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
"Insya Allah apa yang bapak-bapak pemohon, termohon, terkait, termasuk Bawaslu akan menjadi dasar bagi kami mencari kebenaran, berijtihad, untuk mencari kebenaran dan keadilan," kata Anwar.
"Sudah selesai, dan tidak ada hal-hal yang tersisa, dengan demikian sidang ditutup," ujar Anwar.
Tanggapan tim hukum kedua kubu
Kedua tim hukum peserta Pemilihan Presiden 2019, Joko Widodo-Ma'ruf Amin dan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, menyatakan siap menerima apa pun putusan Mahkamah Konstitusi terkait gugatan sengketa hasil Pilpres 2019 yang diajukan Prabowo-Sandiaga.
Hal itu disampaikan Ketua Tim Hukum pasangan nomor urut 02 Prabowo-Sandiaga, Bambang Widjojanto, dan Ketua Tim Hukum pasangan nomor urut 01 Jokowi-Ma'ruf, Yusril Ihza Mahendra.
Bambang mengatakan, pihaknya siap menerima apa pun putusan MK.
"Emang muka gue tidak menunjukkan siap menerima keputusan? Siaplah. Masa sih enggak siap," kata Bambang usai sidang di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (21/6/2019) malam.
Bambang mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat, khususnya yang mendoakan kubu 02, serta mendoakan agar seluruh proses pemilihan umum berjalan dengan baik.
• Laga Perdana Rusuh, PSPS Riau Pasrah Tunggu Sanksi, Suporter Justru Bilang Aksi Pancingan
• 6 Skin Terbaru Mobile Legends Kembali Meluncur Akhir Juni Ini. Hanabi Dapat Lagi Lho. Aldous Keren
• Liga 2 - Baru Laga Perdana Liga 2, Suporter PSPS Riau Bikin Ricuh Saat Jamu PSMS Medan
• Sembari Tunggu Hasil Putusan MK, TKN Terus Dekati BPN, Ini Video Komunikasi Antara TKN dan BPN
Meski demikian, ia menilai, tugas belum selesai sebelum adanya putusan karena semua pihak harus berupaya agar Indonesia terus lebih baik.
Ia juga menekankan semua pihak punya tugas untuk meminimalisasi risiko perpecahan yang timbul karena dinamika pemilu.