Jelang Putusan MK, Pengamat Ini Prediksi Kubu Ini Bakal Menang di MK

Sejumlah pengamat memberikan pendapatnya soal putusan MK yang diajukan oleh kubu 02 Prabowo - Sandiaga.

Editor: Thom Limahekin
Tribunnews/Jeprima
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman memimpin sidang perdana sengketa hasil Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Jumat (14/6/2019). Sidang perdana Perselisihan Hasil Pemilihan Umum atau Sengketa Pilpres mengagendakan pemeriksaan pendahuluan kelengkapan dan kejelasan pemohon dari tim hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN). 

Sebagai contoh, Feri menyebutkan soal penyelewangan dalam perolehan suara.

Dia mengatakan tim hukum Prabowo - Sandiaga belum bisa memperlihatkan bukti kuat terkait tudingan itu.

Terlebih sebelumnya tim hukum Prabowo - Sandiaga menarik bukti formulir C1 yang sempat diajukan.

Padahal MK telah memberi kesempatan untuk memperbaiki bukti agar bisa diterima.

Karena itu, Feri menilai hakim MK akan kesulitan memenangkan kubu Prabowo jika bukti dan saksi tidak mumpuni.

"Ini kan permasalahannya, terlepas dari ada persangkaan-persangkaan ya. Karena hukum bukan persangkaan."

"Kalau saya lihat ini karena kegagalan pihak pemohon melakukan pembuktian. Bukan tidak mungkin akan ditolak atau setidaknya tidak dapat diterima," lanjut dia.

2. Dalil kubu Prabowo dinilai tak cukup bukti

Ketua Kode Inisiatif, Veri Junaidi, menilai dalil kubu Prabowo Subianto yang mengatakan kecurangan Pilpres 2019 terjadi secara terstruktur, sistematif, dan masif, belum cukup bukti.

Menurut Veri, keterangan saksi yang dihadirkan tim hukum Prabowo melalui keterangan saksi belum bisa didapatkan benang merah.

"Kalau kemudian ada pernyataan dukungan oleh kepala daerah, misalnya disebut-debut di Jateng. Disebutkan beliau mendukung salah satu Paslon."

"Pertanyaannya apakah setelah itu Pak Ganjar (Pranowo) ada perintah ke jajaran SKPD untuk mendukung salah satu Paslon?" tutur Veri dalam sebuah diskusi di Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (23/6/2019).

"Ketika ada instruksi itu, apakah mereka melakukan aganeda-agenda pemenangan?"

"Ketika ada agenda-agenda itu dan dijalankan, apakah masifnya itu mempengaruhi hasil?" tambah Veri.

Lebih lanjut, Veri menyebutkan dalil tersebut harus bisa menunjukkan hal-hal yang ditudingkan.

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved