Mantan Panglima TNI Punya Harapan Khusus Untuk Sidang Putusan Sengketa Pilpres, Begini Harapannya

Banyak pihak memberikan harapan menjelang sidang putusan sengketa Pilpres 2019, termasuk Mantan Panglima Jenderal Gatot Nurmantyo.

Editor: Thom Limahekin
(PUSPEN TNI/Kolonel Inf Bedali Harefa, S.H.)
Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo bersama ribuan jamaah Majelis Rasulullah menghadiri Maulid Akbar Nabi Muhammad SAW 1439 Hijriah/2017 Masehi, di Pelataran Silang Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, Jumat (1/12/2017) 

TRIBUNBATAM.id - Banyak pihak memberikan harapan menjelang sidang putusan sengketa Pilpres 2019, termasuk Mantan Panglima Jenderal Gatot Nurmantyo.

Jenderal Gatot Nurmantyo memberikan tanggapan soal Mahkamah Konsitusi (MK) yang akan mengumumkan hasil putusan sidang sengketa Pilpres 2019 pada Kamis, 27 Juni 2019.

Tanggapan itu disampaikan Gatot Nurmantyo saat menghadiri acara silaturahmi di Masjid At Tin bersama dengan para purnawirawan TNI dan Polri, Selasa (25/6/2019).

"Ya kita percaya pada Mahkamah Konstitusi dengan hakim-hakimnya yang sudah senior," ujar Gatot Nurmantyo, yang dilansir oleh tayangan Kabar Petang.

Gatot Nurmantyo menegaskan, kematangan usia dari para hakim juga akan membuat para hakim memutuskan dengan sebaik-baiknya.

"Sudah sepuh semuanya pasti mereka akan memutuskan berdasarkan fakta-fakta hukum secara obyektif dengan menggunakan nurani," kata Gatot .

"Saya yakin mereka ini tidak bisa dipengaruhi oleh siapapun juga," tambahnya.

Jelang Laga Kontra Borneo FC, Beberapa Pemain Persija Jakarta Alami Cedera dan Tak Bisa Main

Pelatih Persib Bandung Ambil Keputusan Berani untuk Maung Bandung, Apa Itu?

Ibu dan Anak di Karimun Ini Sama-sama Lumpuh, Untuk Masak Minta Bantuan Tetangga

Reaksi Wiranto Soal Rencana Aksi Ormas FPI saat Sidang Putusan MK: Yang Diperjuangkan Apa?

Lihat videonya:

Sementara diketahui, Mahkamah Konstitusi akan memajukan satu hari dari jadwal sebelumnya untuk pengumuman hasil putusan.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Bagian Humas dan Kerja Sama Dalam Negeri MK, Fajar Laksono melalui sambungan telepon acara 'Prime Time' di Metrotv, Senin (24/6/2019).

Fajar, menyebut pihaknya memang sudah siap untuk membacakan putusan pada tanggal tersebut, sehingga tak ada alasan untuk menunda.

Dirinya memastikan MK memang sudah memutuskan soal perubahan tanggal itu melalui Rapat Permusyawaratan Hakim pada Senin (24/6/2019).

"Mas Fajar, jadi apakah ini sudah 100 persen dipastikan sidang putusan perselisihan Pilpres 2019 akan digelar Kamis tanggal 27 Juni?" tanya Zilvia Iskandar pembawa acara Primetime News.

"Iya, insyaAllah memang demikian Mbak Zilvia karena tadi siang Majelis Hakim melalui Rapat Permusyawaratan Hakim sudah memutuskan."

"Bahwa pengucapan putusan Mahkamah Konstitusi nanti akan digelar sidang pada hari Kamis 27 Juni, dimulai jam 12.30 WIB," jawab Fajar Laksono.

Dengan adanya perubahan itu, pihak MK juga sudah mengirimkan surat resmi kepada seluruh pihak, seperti pemohon, termohon, dan terkait.

Halaman
12
Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved