4 Fakta Jelang Putusan Sidang MK, Presiden Jokowi Berkantor Seperti Biasa, Alumni 212 Gelar Ini
Sidang tersebut menjadi perhatian banyak orang. Sejumlah stasiun TV swasta nasional menyioarkannya secara live.
"Jadi polisi harus kawal, agar tidak ada yang rusuh. Jangan dilarang," ujarnya, dilansir Tribunnews.
"Wahai polisi, kami datang kemari bukan demo terhadap anda, bukan untuk perang dengan polisi tapi untuk menguatkan Mahkamah Konstitusi untuk buat keputusan seadil-adilnya," lanjutnya.
3. Peluang Prabowo-Sandiaga
Pengamat hukum tata negara, Bivitri Susanti, menyebutkan kesempatan kubu Prabowo Subianto-Sandiaga Uno untuk menang adalah tipis.
Pasalnya, Bivitri menilai alat bukti yang disertakan tak cukup kuat.

"Menurut saya sebetulnya memang kecil. Kita kan enggak lihat alat bukti surat."
"Banyak sekali dalil yang tidak berhasil dibuktikan oleh kuasa hukum pemohon," jelas Bivitri saat ditemui di kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta Pusat, Rabu (26/6/2019), seperti dikutip dari Kompas.com.
Tak hanya itu, menurut Bivitri kubu Prabowo tak mampu menunjukkan bukti tudingan kecurangan pilpres terstruktur, sistematis, dan masif.
Ia pun mengatakan kubu Prabowo harus menerima apapun hasil keputusan MK karena bersifat final.
"Kalau sudah keluar (putusan), tidak ada lagi upaya hukum yang bisa dilakukan. Itu saja, jadi ya diterima saja," ucap Bivitri.
4. Jokowi bekerja seperti biasa
Joko Widodo dijadwalkan terbang menuju Osaka, Jepang pada Kamis (27/6/2019) malam untuk menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi G20.
Kepastian agenda itu telah disampaikan Staf Khusus Presiden, Adita Irawati.

"Jelas ya, Presiden berkegiatan seperti biasa, hari ini," kata Adita, Kamis pagi, mengutip Kompas.com.
Jokowi diketahui telah masuk ke Kompleks Istana Presiden di Jakarta dan langsung berkantor di Istana Negara sejak pukul 08.00 WIB.