Bambang Widjojanto Percaya Diri Datang ke MK Dengar Putusan Pilpres: Lihat Muka Saya, Ada Kecemasan?
Bambang Widjojanto tiba di Gedung MK sekitar pukul 11.00 WIB atau 90 menit sebelum jadwal sidang putusan.
Contohnya di Jawa Timur, hanya Madura saja. Itu juga tak semua Kabupaten/Kota. Jadi dalam konteks TSM itu susahnya minta ampun. Karena itu, harapan itu bisa kalau hakim MK bergerak pada paradigma ke tiga, yaitu paradigma yang Jurdil," papar Refly Harun.
Refly Harun mengemukakan, sengketa Pilpres 2019 seperti ini harusnya ada lapangan pertandingan yang sama.

"Kalau misalnya pemohon bisa membuktikan fundamental yang bisa merusak sendi-sendi Pemilu Jurdil, maka barangkali hakim akan bergerak untuk menuju paradigma ke tiga," tegas Refly Harun.
Dengan berbagai penjelasan mengenai prediksi hasil sidang putusan MK itu membuat penonton di studio Mata Najwa bertepuk tangan.
Ini videonya:
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Soal Putusan MK, Bambang Widjojanto: Lihat Muka Saya Apakah Ada Kecemasan?