Jelang Putusan Sengketa Hasil Pilpres 2019, Dua Keyakinan Ini Jadi Pegangan Bambang Widjojanto

Bambang Widjojanto Ia hadir satu jam sebelum pembacaan putusan sengketa hasil Pilpres 2019. Mengenakan kemeja krem, BW mengaku tak cemas saat ditemu

KOMPAS.com/ACHMAD FAIZAL/KRISTIAN ERDIANTO
Yusril Ihza Mahendra vs Bambang Widjojanto sidang sengketa Pilpres 2019 di MK 

Akan tetapi, Bambang Widjojanto menjelaskan secara umum jenis-jenis buktinya.

 

"Saya tidak bisa menjelaskan hari ini. Tetapi ada kombinasi antara dokumen dan saksi. Ada saksi fakta dan saksi ahli," jelasnya.

Berikut ini jadwal sidang PHPU Pilpres 2019:

21-24 Mei 2019

Jadwal pengajuan permohonan gugatan hasil pilpres sudah mulai berlangsung dan sudah lewat.

11 Juni 2019

Registrasi terhadap permohonan peserta pilpres yang mengajukan sengketa.

14 Juni 2019

MK menggelar sidang perdana. MK akan memutuskan lanjut atau tidaknya sengketa ke tahapan persidangan dengan mempertimbangkan permohonan beserta barang bukti yang diajukan (Putusan Sela).

17 Juni 2019

MK melakukan sidang dengan agenda pemeriksaan pembuktian. Hal ini termasuk rangkaian dalam proses persidangan sengketa.

24 Juni 2019

Sidang terakhir.

25-27 Juni 2019

MK menggelar Rapat Permusyawaratan Hakim.

28 Juni 2019

MK membacakan putusan sengketa pilpres. (Rizal Bomantam

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Dua Keyakinan Bambang Widjojanto Jelang Putusan Sengketa Hasil Pilpres 2019

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved