Nasib Koalisi Adil Makmur Pasca Putusan MK: Demokrat dan PAN Tinggalkan Prabowo, PKS Pilih Bertahan

Momen putusan sengketa Pilpres 2019 ini diprediksi sebagai kesempatan waktu koalisi Prabowo Subianto - Sandiaga Uno bertahan.

Editor: Thom Limahekin
TRIBUNNEWS
Sandiaga Uno Dijenguk Sekjen Koalisi Adil Makmur, Ini yang Mereka Bicarakan 

"Besok keputusan akan dibacakan oleh para hakim dan itu memang sudah selesai secara official. Tentu partai yang tergabung di koalisi memiliki otoritas penuh termasuk PAN untuk menentukan langkah selanjutnya," ujar Bara.

Bara Hasibuan mengatakan, PAN akan menggelar Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) setelah putusan MK selesai dibacakan.

Hal ini juga pernah disampaikan oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) PAN Eddy Soeparno.

Eddy mengatakan, arah politik partainya akan diumumkan saat Mukernas yang akan digelar 1 - 2 bulan ke depan.

"Kami sudah mengkaji di internal PAN dan akan membahas tahapan yang lebih formal dalam Mukernas di satu hingga dua bulan ke depan. Di situlah PAN akan menentukan ke mana arah politik ke depan," ujar Eddy.

TKN dan BPN Sudah Sepakat Tidak Turunkan Massa, Wiranto: Yang Ikut Aksi Unjuk Rasa Ini Siapa?

Jelang HUT Bhayangkara, Inilah Profil Jenderal Hoegeng, Polisi Jujur Pensiun Dini di Era Soeharto

Demokrat : Koalisi Prabowo akan Bubar Sendiri

Kepala Divisi Advokasi dan Hukum Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean, koalisi Prabowo - Sandiaga mengatakan tanpa harus dibubarkan pun akan bubar sendiri.

"Bagi Partai Demokrat, saat ini koalisi itu dibubarkan atau tidak tentu akan bubar dengan sendirinya," ujar Ferdinand Hutahaean yang juga anggota BPN Prabowo - Sandiaga kepada Tribunnews.com, Rabu (26/6/2019).

Dasarnya koalisi Prabowo - Sandiaga itu dibentuk tujuannya adalah untuk Pilpres, untuk memenangksn pilpres.

Jadi imbuh dia, koalisi Prabowo - Sandiaga itu bukan sebuah koalisi jangka panjang apalagi permanen.

Demokrat pun tegas dia, telah melakukan kewajibannya dalam koalisi dengan turut memenangkan Prabowo - Sandiaga di Pilpres 2019 lalu.

"Dan hasil akhirnya akan kita lihat besok seiring dengan dibacakannya putusan Mahkamah konstitusi tentang sengketa PHPU yang diajukan oleh pihak Prabowo - Sandiaga," jelas Ferdinand Hutahaean.

Dengan berakhirnya kompetisi Pilpres Kamis (26/6/2019) besok, maka berakhir pula lah koalisi Pilpres, demikian menurut Ferdinand Hutahaean.

Serah teriman Ferdinand Hutahaean
Serah teriman Ferdinand Hutahaean (Instagram Abdul Kadir KArding)

Kecuali MK menetapkan pemilu ulang, maka koalisi akan terus berlangsung dengan segala kondisinya.

Tapi, kata dia, bila MK menguatkan keputusan KPU, maka otomatis koalisi BPN berakhir.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved