TKN dan BPN Sudah Sepakat Tidak Turunkan Massa, Wiranto: Yang Ikut Aksi Unjuk Rasa Ini Siapa?

Wiranto lantas mempertanyakan tujuan massa aksi unjuk rasa di depan MK jelang sidang putusan sengketa Pilpres 2019 itu.

Editor: Thom Limahekin
Kolase Kompas.com
Disasar Tim Asistensi Hukum Polhukam, Amien Rais Ancam Balik Wiranto: Wiranto Hati-hati Anda 

TRIBUNBATAM.id - Aksi unjuk rasa massa di depan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) pada Kamis (27/6/2019) menimbulkan tanda tanya di benak Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Wiranto.

Wiranto lantas mempertanyakan tujuan massa aksi unjuk rasa di depan MK jelang sidang putusan sengketa Pilpres 2019 itu.

Diketahui MK akan menggelar sidang putusan sengketa Pilpres pada Kamis (27/6/2019).

Diberitakan TribunWow.com, hal tersebut disampaikan Wiranto saat menjadi narasumber di program Kompas Petang, Kompas Tv, Rabu (26/6/2019).

 

Wiranto mulanya mengingatkan bahwa kubu 01 Joko Widodo (Jokowi) - Ma'ruf Amin dan kubu 02 Prabowo Subianto - Sandiaga Uno telah bersepakat tidak menurunkan massa.

Dia lantas mempertanyakan massa aksi unjuk rasa yang hadir merupakan kubu mana.

WISATA MALAYSIA - Seluncuran Air Terpanjang di Dunia akan Dibuka Agustus

4 Fakta Jelang Putusan Sidang MK, Presiden Jokowi Berkantor Seperti Biasa, Alumni 212 Gelar Ini

Cara Mudah Merawat Kulit Jok Motor Aftermarket Agar Awet

Kini 757 Kepri Jaya FC Ditukangi Nazal Mustofa, Mantan Pelatih Persik Kediri

 

"Yang pertama, kita perlu pertanyakan kalau kedua kontestan sudah sepakat untuk tidak menurunkan massa dan ternyata sekarang ada yang turun, kan perlu dipertanyakan, ini masa dari mana?" tanya Wiranto.

"Lalu yang diperjuangkan apa? Tatkala kedua kontestan sudah sepakat untuk mengikuti, menerima, menghormati keputusan MK," papar Wiranto.

"Saya juga belum tahu, yang diperjuangkan apa lagi?"

Oleh karena itu, dia mengatakan polisi telah memberikan imbauan agar masyarakat tak ikut turun unjuk rasa.

"Oleh karena itu kepolisian melakukan satu imbauan kepada masyarakat untuk tidak melakukan unjuk rasa di sekitar MK. Tidak akan mengizinkan," jelasnya.

"Unjuk rasa atau menyampaikan pendapat kan ada undang-undangnya. Dan itu perlu izin polisi, temanya apa, pukul berapa, jumlahnya berapa, yang pimpin siapa, atributnya apa, itu ada aturannya."

"Tatkala tidak ada izin kan liar, nah polisi berhak untuk meminta mereka bubar," pungkasnya.

Lihat videonya di menit ke 1.53

Polisi Larang Aksi Massa

Dikutip dari Kompas.com, Kamis (27/6/2019), Kapolri Jendral (pol) Tito Karnavian mengatakan, pihaknya secara tegas melarang adanya aksi unjuk rasa di depan gedung MK.

"Saya juga sudah menegaskan kepada Kapolda Metro, kepada Badan Intelijen Kepolisian, agar tidak memberikan izin untuk melaksanakan demo di depan MK," kata Tito di ruang Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (25/6/2019).

Sedangkan, untuk mengawasi aksi yang terjadi, sebanyak total 47.000 personel gabungan yang terdiri dari 17.000 personel TNI, 28.000 personel Polri.

Ada juga 2.000 personel dari pemerintah daerah disiapkan untuk mengamankan putusan MK tersebut.

"Jadi seluruh kekuatan yang terlibat dalam pengamanan di gedung MK dan sekitarnya hampir 47.000," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (24/6/2019).

Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Kritik Massa yang Unjuk Rasa di Depan MK, Wiranto: Yang Diperjuangkan Apa Lagi?

Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved