Sikap Negarawan Prabowo Subianto, Tak Bawa Sengketa Pilpres ke Mahkamah Internasional
Sikap negarawan Prabowo Subianto, Tak Bawa Sengketa Pilpres ke Mahkamah Internasional.
TRIBUNBATAM.id - Sikap negarawan Prabowo Subianto, Tak Bawa Sengketa Pilpres ke Mahkamah Internasional.
Pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno dipastikan tidak akan membawa masalah sengketa kecurangan pilpres ke Mahkamah Internasional.
Hal ini karena Mahkamah Internasional tidak berwenang menangani sengketa pilpres suatu negara.
"Sikap Pak Prabowo dan Pak Sandi sudah jelas kemarin disampaikan bahwa meskipun kecewa namun tetap menghormati putusan Mahkamah Konstitusi. Tentu hal tersebut juga menjadi isyarat jika Pak Prabowo dan Pak Sandi mematuhi putusan MK," kata ujar Anggota Badan Komunikasi Partai Gerindra Andre Rosiade seperti dikutip dari Antara, Minggu (30/6/2019).
• Dimana Prabowo? Sandiaga Uno Naik Kapal, Jokowi-Mafur Hadir di Penetapan Presiden Terpilih
Pria yang juga menjadi Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi selama tahapan Pilpres 2019 itu, menyebutkan pengajuan gugatan sengketa pilpres di MK adalah langkah hukum yang terakhir dilakukan.
"Sebagai seorang negarawan dan warga negara yang patuh terhadap hukum, Pak Prabowo dan Pak Sandi tentu mematuhi hasil putusan MK, yang mana itu adalah langkah terakhir dalam proses sengketa pemilu di Indonesia," ujarnya lagi.
Tim hukum BPN juga telah menyarankan agar masalah pilpres ini tidak dibawa ke Mahkamah Internasional dan Prabowo pun mengikuti saran tersebut.
"Pada prinsipnya ini langkah konstitusional terakhir. Kami lihat tidak ada langkah hukum yang relevan untuk membawa ke tingkat Mahkamah Internasional. Kami tidak sarankan itu karena legal standing bukan ranah Mahkamah Internasional," kata Andre pula.
Politisi muda Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hardiyanto Kenneth mengapresiasi respons pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno atas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa hasil Pilpres 2019.
"Saya mengapresiasi sikap legowo Pak Prabowo dan Bang Sandi terkait sidang putusan MK. Karena itulah sikap seorang negarawan dan ksatria," kata Hardiyanto Kenneth dalam keterangannya, Minggu (30/6/2019).
Selain itu, Kenneth juga berharap apa yang sudah direspon oleh orang nomor satu di Gerindra itu bisa diamini juga oleh para pendukung-pendukung 02. Karena keputusan Mahkamah Konstitusi tersebut sudah bersifat final dan mengikat.
Sadisnya Aipda Roni Syahputra, Oknum Polisi Tega Cekik Rizka dan Aprillia hingga Tewas, Ini Motifnya |
![]() |
---|
Ibu Korban Pembunuhan Oknum Polisi Tak Selera Makan Sebelum Pelaku di Tangkap, Kini Sujud Syukur |
![]() |
---|
'Ibuku Berjuang Sendiri Besarkan 4 Anak karena Pelakor,' Momen Ultah Viral di Medsos |
![]() |
---|
Kaya Akan Omega 3, Berikut Beberapa Jenis Ikan Asli Indonesia Buat Cerdas Otak! Apa Itu ? |
![]() |
---|
Siswi SMA Tewas Dibunuh, Mayatnya Dibungkus kantong Plastik dan Dibuang Depan Ruko |
![]() |
---|