Pangkas Tarif Hingga 50 Persen dari Batas Atas, Jusuf Kalla Dukung Kesepakatan Pemerintah & Maskapai
"Kalau harga seperti itu berlaku umum saya kira perusahaan penerbangan bangkrut. Tarif normal saja Garuda mulai masalah," ungkap JK yang ditemui di ka
“Sejak diputuskannya rencana penurunan tarif LCC pada Rakor tanggal 20 Juni 2019, rata-rata harga tiket pesawat maskapai Lion Air terhadap TBA turun dari 54,2 persen menjadi 42,7 persen atau secara persentase penurunan harga tiketnya mencapai 11 persen,” ujar Susiwijono dalam Konferensi Pers usai Rapat Koordinasi Tingkat Menteri mengenai Evaluasi Kebijakan Penurunan Tarif Angkutan Udara di Jakarta, Senin (1/7/2019).
• Tiru Langkah Liverpool dan Tottenham, Arsenal Resmi Perkenalkan Gabriel Martinelli
• Usai Kalahkan Aceh Babel United Skor 3-1, PSCS Cilacap Kokoh di Puncak Klasemen Liga 2
• Kasus Pendaki Hilang, Berikut Pedoman yang Harus Dilakukan Jika Tersesat Saat Mendaki Gunung
• Tidak Hanya Pacitan, KLB Hepatitis A juga Menyerang Trenggalek, 227 Warga Dirawat di RSUD dr Soedomo
Menurut dia, harga tiket pesawat maskapai LCC kelas ekonomi yang melayani penerbangan domestik di Indonesia dapat bergerak dibawah 50 perden TBA.
Tarif penerebangan sejak bulan November 2018, memang mempengaruhi jumlah penumpang angkutan udara domestik.
Jumlah penumpang angkutan udara domestik Januari–Mei 2019 mencapai 29,4 juta orang atau turun 21,33 persen dibanding periode yang sama tahun lalu sebesar 37,4 juta orang.
“Jumlah penumpang terbesar tercatat di Soekarno Hatta-Jakarta mencapai 7,2 juta orang atau 24,50 persen dari keseluruhan penumpang domestik, diikuti Juanda-Surabaya 2,3 juta orang atau 7,94 persen,” terang Susiwijono.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Wapres JK Dukung Kesepakatan Pemerintah dan Maskapai, Pangkas Tarif Hingga 50 Persen dari Batas Atas