Semangat Warga Urus SIM Meningkat, Satlantas Polres Bintan Tempuh Terobosan Ini
Satlantas Polres Bintan Polda Kepri setiap bulan meningkatkan Pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) terhadap masyarakatnya.
Penulis: Alfandi Simamora | Editor: Thom Limahekin
TRIBUNBINTAN.id, BINTAN - Satlantas Polres Bintan Polda Kepri setiap bulan meningkatkan Pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) terhadap masyarakatnya.
Hal tersebut dilakukan berdasarkan evaluasi dari penilaian Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) melalui aplikasi yang digunakan menggunakan layar sentuh yang disediakan diruang tunggu pelayanan SIM.
Di sana setiap pemohon yang ingin mengurus pembuatan SIM baru maupun perpanjangan juga diarahkan untuk mengisi aplikasi IKM yang disediakan dilayar monitor.
• Kapolresta Barelang Sebut Batam Idealnya Miliki 400 Unit CCTV di Area Publik, Sekarang Cuma Punya 10
• Libur Sekolah? Inilah 5 Destinasi Wisata Terbaik di Thailand Sepanjang 2019
• RESMI, Frank Lampard Jadi Pelatih Chelsea, Pengganti Maurizio Sarri, WellcomeHomeFrank!
• Tak Cuma Busana Kasual, Celcius Batam Kini Juga Hadirkan Busana Muslim Pria
Dari situ, polisi bisa melihat dan mengevaluasi sistem baik dari segi sarana prasarana, pelayanan hingga keramahan petugas yang melayani.
"Nah dari hasil evaluasi IKM yang kita sediakan itu, kita bisa melakukan pembenahan.
Misalnya petugas kurang ramah, ya kita lakukan perbaikan," ungkap Kasat Lantas Polres Bintan AKP Cut Putri Amelia Sari kepada TRIBUNBATAM.id, Kamis (4/7/2019).
Cut Putri Amelia Sari juga memaparkan, dengan sistem perbaikan setiap bulannya, jumlah pemohon yang ingin mengurus SIM baru dan perpanjangan juga menunjukkan peningkatan yang luar biasa.
Hal itu diketahui dari perbandingan data pengurusan SIM per bulannya di tahun 2018 dan tahun 2019.
Pada tahun 2018, rata-rata pengurusan SIM per bulannya hanya berkisar 250 hingga 300 pemohon.
"Nah kalau tahun ini, bisa mencapai 500 orang setiap bulannya. Lumayan ada peningkatan," tegas Cut Putri Amelia Sari.
Sementara itu, dari pantauan TRIBUNBATAM.id, di bagian pelayanan SIM di kantor Satlantas Polres Bintan di kawasan Jago Tanjunguban, beberapa sarana dan prasarana memang terbilang memadai.
Ada ruang tunggu yang dilengkapi dengan pendingin ruangan, sarana untuk warga disabilitas, tempat bermain anak serta ruang Laktasi untuk ibu menyusui juga ada disediakan. (tribunbatam.id/alfandi simamora)
