Ngaku Jengkel Diganggu, Inilah Motif Sebenarnya Tukang Bubur Bunuh Bocah SD, Yanto Punya Kelainan
Semula mengaku kesal diganggu, kini terungkap motif sebenarnya penjual bubur bernama Yanto yang membunuh bocah berusia 8 tahun di Megamendung, Puncak,
TERNYATA Bocah 8 Dihabisi karena Menolak Melayani Nafsu Pelaku Yanto, Ditemukan Sperma di TKP
TRIBUNBATAM.id - Semula mengaku kesal diganggu, kini terungkap motif sebenarnya penjual bubur bernama Yanto yang membunuh bocah berusia 8 tahun di Megamendung, Puncak, Bogor.
Jenazah bocah berusia 8 tahun itu ditemukan mengapung di bak mandi.
Kepala Polres Bogor Ajun Komisaris Besar AM Dicky mengatakan, tersangka membunuh korban dengan merendam tubuh korban ke dalam bak kamar mandi.
Menurut Dicky, adapun motif tersangka karena menyukai anak di bawah umur akibat kecanduan nonton film porno.
"Yang bersangkutan itu punya kelainan seksual untuk memenuhi kebutuhan seksualnya karena ada pengaruh film pornografi," terangnya.
Sebelum melancarkan aksinya, tersangka telah menonton film porno kemudian pada pagi hari berjualan.
Sepulang berjualan, ia mengiming-imingi makanan agar mendapat ciuman dari korban.
Tetapi, kali ini ditolak hingga tersangka kesal.
"Pelaku memaksa tetapi kali ini korban berontak, karena panik akhirnya tersangka Y membunuh korban secara spontan," bebernya.
Pengakuan tersangka tentang pencabulan cocok dengan bukti yang ditemukan polisi di lapangan, yakni adanya sperma, celana dalam, perlengkapan mandi dan sandal.
"Penyebab kematian air di paru-paru, benturan memar di sekitar mulut tambah sedikit bekas sperma daripada pelaku jadi setelah dibunuh dilampiaskan ke korban," ujarnya.
Akibat perbuatannya, Yanto diancam dengan pasal 81 dan 82 UU perlindungan anak dan Pasal 338 KUHP dengan ancaman kurungan penjara maksimal seumur hidup.
"Pasal berlapis yang lebih berat UU Perlindungan Anak bisa sampai seumur hidup," jelasnya.
Sebelumnya, tersangka Yanto menyerahkan diri ke polisi didampingi keluarganya menuju Polsek Moga, Pemalang, Jawa Tengah, Rabu (3/7/2019) siang.
Ia kembali ke tempat tinggalnya di Desa Gendoang, Kecamatan Moga, Kabupaten Pemalang.
Dijelaskan oleh Kasat Reskrim Polres Pemalang, AKP Suhadi, pelaku akhirnya menyerahkan diri karena takut terus merasa dihantui.
“H menyerahkan diri ke Polsek Moga sore tadi, ia mengaku selalu dihantui, dan setelah menceritakan perbuatannya ke keluarganya ia pergi ke Polsek setempat,” papar AKP Suhadi, Rabu (3/7/2019).
Sebelum pulang ke kampung halaman, H sempat bergi ke Surabaya sampai Cirebon, tak lama setelah meninggalkan rumah kontrakannya.
“Setelah ke Surabaya, ia ke Semarang selama satu hari, untuk kemudian ke Cirebon selama satu hari."
"Karena kebingungan akhirnya H pulang ke kampungnya,” ujar AKP Suhadi.
Dijelaskan AKP Suhadi, pelaku nekat membunuh korban lantaran kesal terus diganggu oleh korban saat pulang bekerja.
“Korban merupakan cucu dari pemilik kontrakan, ia mengaku jengkel dan melakukan tindakan kejinya."
"Pemicunya karena pelaku kesal saat pulang berdagang diganggu oleh korban,” papar AKP Suhadi.
Padahal, selama tinggal di kontrakan, H dikenal cukup akrab dengan korban.
Hal tersebut dijelaskan oleh Ibu Ai (50) yang terkadang melihat keakraban antara korban dan pelaku.
Sebelum ditemukan tewas, FA diketahui sempat memukul barang-barang yang dipikul oleh H, yakni alat berjualan bubur.

Meski begitu, Ibu Ai menganggap itu hanya candaan anak-anak.
"Dia ngebrak-ngebrak barang dagangan si H, FA minta uang, namanya juga anak-anak," kata Ai dikutip dari TribunnewsBogor.com, Rabu (3/7/2019).
Keakraban antara korban dan pelaku juga terjadi lantaran rumah kontrakan yang ditinggali pelaku juga ditinggali oleh korban.
Hanya saja, pelaku tinggal di lantai 1 sementara korban dan sang kakek tinggal di lantai 2.
Beberapa kali, Ibu Ai juga mengaku melihat korban diminta membelikan nasi untuk pelaku.
Bahkan pelaku juga memberikan imbalan setelah korban mau diminta membeli nasi.
Beberapa waktu lalu, korban FA juga diketahui sempat iseng menggedor-gedor pintu kontrakan pelaku.
"Itu sampai digedor-gedor pintunya, itu dilihat sama penghuni kontrakan yang lain, karena di kontrakan itu juga ada yang ngontrak yang lain dua orang," katanya.

Kronologi Penemuan Mayat
Dikutip dari TribunnewsBogor, sebelum ditemukan tewas, korban sempat dinyatakan hilang selama 3 hari seusai pergi bermain, Sabtu (29/6/2019) sekitar pukul 16.00 WIB.
Sampai akhirnya, pencarian keluarga korban berujung pada rumah kontrakan pelaku, setelah mencium bau tak sedap, Selasa (2/7/2019).
Korban pertama kali ditemukan oleh Didin, sang kakek yang telah mencarinya sejak tiga hari lalu.
Didin awalnya mengaku mencium bau tak sedap di dalam rumah kontrakan di samping rumahnya.
Rumah kontrakan tersebut milik pria berinisial H.
Namun H diketahui tidak sedang berada di rumah saat Didin ingin mengecek sumber bau tersebut.
Sampai akhirnya, Didin mendobrak pintu kontrakan dan masuk ke dalam rumah itu.
Ia kaget lantaran di rumah tersebut, ia melihat jasad sang cucu yang selama ini dicarinya.
Jasad cucunya itu ada di dalam bak kamar mandi dalam keadaan meninggal dunia.
"Korban FA sudah dalam kondisi meninggal dunia saat ditemukan," kata Kapolsek Megamendung, AKP Asep Darajat, Selasa (2/7/2019) malam.
Saat ditemukan, korban dalam keadaan dibalut kain, sarung dan juga ditutupi ember.
"Posisi waktu ditemukan itu di dalam bak, ditutupi kain, sarung, ditutupi ember. Dia masih pakai baju," kata Asep.(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Sebut Motif Pelaku Pembunuhan Bocah 8 Tahun karena Kelainan Seksual"
Penulis : Kontributor Kabupaten Bogor, Afdhalul Ikhsan