KPK OTT DI KEPRI

Dalam OTT Gubernur Kepri, Ada Dolar Singapura Ikut Diamankan

Penyidik KPK dikabarkan menyita sejumlah uang dolar Singapura. Ada enam orang yang diamankan dan saat ini masih diperiksa di Mapolres Tanjungpinang.

TRIBUNBATAM.id/Endra Kaputra
Suasana di depan Mapolres Tanjungpinang ketika beredar kabar ada pejabat teras di Kepri kena OTT, Rabu (10/7/2019). 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Operasi Tangkap Tangan KPK diduga terkait suap-menyuap izin reklamasi di Provinsi Kepri.

Saat penangkapan, penyidik KPK dikabarkan menyita sejumlah uang dolar Singapura.

Ada enam orang yang diamankan dan saat ini masih diperiksa di Mapolres Tanjungpinang.

Juru bicara KPK Febri Diansyah menyebutkan enam orang yang diamankan dalam OTT tersebut, yakni seorang kepala daerah, kepala dinas, kepala bidang, PNS serta pihak swasta.

Sebuah sumber menyebutkan bahwa enam orang tersebut Gubernur Kepri Nurdin Basirun , seorang kepala dinias berinisial E, seorang kepala bidang, seorang pegawai serta pihak swasta.

OTT Gubernur Kepri, Kepala Dinas ES Bersama Nurdin Basirun di Mapolres Tanjungpinang

Gubernur Kepri Nurdin Basirun Kena OTT, KPK Sebut Masalah Kasus Izin Lokasi Rencana Reklamasi

KPK Sebut yang Ditangkap di Tanjungpinang Merupakan Kepala Daerah Pemprov Kepri

Informasi yang beredar, penangkatan terjadi di Gedung Daerah Provinsi Kepri, Tepi Laut, Tanjungpinang.

Hingga berita ini diturunkan, Mapolres Tanjungpinang masih tertutup dan dijaga ketat oleh sejumlah aparat kepolisian.

Seperti diberitakan sebelumnya, tim penindakan KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Kepulauan Riau, Rabu (10/7/2019) malam.

Febri menyebutkan, dalam operasi itu KPK mengamankan kepala daerah.

Akan tetapi, Febri belum bisa menjelaskan secara rinci pihak yang diamankan dan kasusnya.

"Ada unsur kepala daerah. Nanti info lanjutan akan diupdate lagi. Tim masih di lapangan," kata dia. KPK biasanya akan menentukan status hukum dari pihak yang diamankan dalam 1x24 jam. Rincian OTT juga akan diumumkan melalui konferensi pers.

Dalam penangkapan itu, penyidik menyita uang Sin$6.000 

Diperiksa di Polres Tanjungpinang

Kepala Kepolisian Tanjungpinang  AKBP Ucok Lasdin Silalahi membenarkan petugas dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminjamkan ruangan penyidik untuk memeriksa sejumlah pejabat teras provinsi Kepulauan Riau, Rabu (10/7/2019).

Dari pantauan TRIBUNBATAM.id, sekitar pukul 20 30 WIB, terlihat Gubernur Kepri, Nurdin Basirun mendatangi Satreskrim Polres Tanjungpinang. 

Setengah jam kemudian, Mapolres Tanjungpinang di Jalan Sei Jang, Kecamatan Bukit Bestari, Kota Tanjung Pinang disterilkan.

Sejumlah anggota polisi berjaga di Mapolres Tanjungpinang pada Rabu (10/7/2019) malam. 

Mereka menggunakan senjata laras panjang.

Mereka awalnya menutup gerbang Polres Tanjungpinang.

Sejumlah wartawan mendesak untuk meminta keterangan kepada pihak.

Mereka juga hanya diperbolehkan masuk sampai di depan ruang SPK Polres Tanjungpinang.

"Tolong kawan-kawan lah kasih pengertian saya. Jangan masuk dulu, tolong tunggu di sini saja jangan sampai ke bawah nanti mengganggu proses pemeriksaan," ungkap kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, AKP Efendri Ali.

Sejumlah kendaraan polisi juga tampak disiapkan.

Wartawan saat ini menunggu di depan ruang SPK Polres Tanjungpinang.

Efendri Ali meminta wartawan untuk menunggu.

Nanti akan diberikan keterangan terkait OTT itu oleh pihak yang berwenang.

Polres Tanjungpinang tak bisa memberikan keterangan apapun terkait permasalahan apa dan siapa yang diamankan.  

Siang harinya, sekitar pukul 13.20 WIB, Gubernur Kepri Nurdin Basirun, masih berada di Kota Batam.

Humas KPK, Febri Diansyah dikonfirmasi juga membenarkan sudah ada operasi tangkap tangan (OTT) terhadap kepada daerah di Kepulauan Riau (Kepri).

"Ya, ada tim penindakan ditugaskan di Kepri malam ini," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Rabu (10/7/2019).

KPK belum menjelaskan OTT tersebut kasus apa.

KPK juga belum menjelaskan ada berapa orang yang diamankan.

Pihak yang diamankan saat ini masih berstatus sebagai terperiksa.

KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status pihak yang diamankan.

Gubernur dan Kadis diperiksa

Ada sejumlah isu menyeruak terkait OTT yang dilakukan oleh KPK.

Diantaranya adalah Gubernur Kepri yang menurut informasi juga berada di sat Reskrim Polres Tanjungpinang.

Namun ada sejumlah informasi juga yang santer terdengar yakni pejabat di lingkup Pemprov Kepri dalam hal ini pejabat di Dinas Pemrov Kepri.

"Dengar-dengar sih seperti itu ada yang bilang Gubernur ada yang bilang Kepala Dinas siapalah," tutur sumber informasi di Polres Tanjungpinang.

Lalu lalang mobil masuk ke dalam halaman Polres Tanjungpinang.

Emang juga belum diketahui siapa dan aktivitas Apa yang dilakukan oleh sejumlah mobil yang masuk ke area Polres Tanjungpinang.

KPK Benarkan Penangkapan

KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap kepala daerah di Kepulauan Riau (Kepri).

OTT dilakukan hari ini, Rabu (10/7/2019).

"Ya, ada tim penindakan ditugaskan di Kepri malam ini," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Rabu (10/7/2019).

KPK belum menjelaskan OTT tersebut kasus apa. KPK juga belum menjelaskan ada berapa orang yang diamankan.

Pihak yang diamankan saat ini masih berstatus sebagai terperiksa.

KPK punya waktu 1x24 jam untuk menentukan status pihak yang diamankan.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved