Nasib Istri Imigran, Dihajar Suami Tanpa Ampun di Depan Anak
Pria Korea Selatan berusia 36 tahun yang hanya disebut bernama Kim ini terekam menganiaya istrinya yang berusia 30 tahun asal Vietnam
TRIBUNBATAM.ID, SEOUL - Sebuah video kekejaman seorang suami membuat marah publik Korea Selatan.
Pria Korea Selatan berusia 36 tahun yang hanya disebut bernama Kim ini terekam menganiaya istrinya yang berusia 30 tahun.
Wanita itu diketahui imigran asal Vietnam yang dipersunting pria itu.
Mirisnya lagi, aksi penganiayaan itru hanya karena masalah-masalah sepele dan dilakukan di depan anaknya yang baru berusia 2 tahun.
• Tiket Pesawat hingga Kereta Api dapat Diskon di Aplikasi Ini
• Gara-gara Aplikasi Ini, Foto Belasan Perempuan Singapura Tersebar Tanpa Busana!
• Mitsubishi Eclipse Cross Diperkenalkan, Ini Spesifikasi dan Varian Warnanya
Setelah heboh di medias sosial, pilisi langsung menggerebek pria tersebut dan langsung ditahan karena khawatir bahwa dia akan menyerang istrinya lagi, demikian dilansir AsiaOne.com dari media Korea, The Hankyoreh.
Kim dilaporkan memukuli istrinya selama lebih dari tiga jam pada Kamis(4/7/201) malam di rumah mereka di Yeongam, Provinsi Jeolla Selatan.
Namun video tersebut baru beredar Sabtu pekan lalu dan langsung viral di negara tersebut.
Dalam video yang memicu kemarahan luas itu terlihat Kim menampar, meninju dan menendang istrinya tanpa ampun di depan putra mereka yang berumur dua tahun.
Sementara sang istri terlihat hanya terduduk sambil melindungi wajahnya yang terus menjadi sasaran pukulan suami.
Dari hasil pemeriksaan polisi, alasan Kim memukuli istrinya juga sangat sepele dan aneh.
Ia marah karena istrinya tidak pandai berbahasa Korea dan hanya memasak makanan Vietnam, bukan makanan Korea.
Setelah pemukulan berulang-ulang dari Kim, korban akhirnya merekam video penderitaannya menggunakan ponsel yang dia tempatkan di meja ruang tamu.
Pada tanggal 5 Juli, dia mengirim video itu ke kenalannya yang langsung membuat laporan polisi dan memposting video itu di media sosial.
Serangan Kim membuat korban mengalami patah tulang rusuk dan cedera lain yang membutuhkan perawatan selama empat minggu, lapor The Korea Herald.
Korban dan anaknya dipindahkan dari rumah mereka dan ditempatkan di tempat perlindungan wanita, kata Kantor Polisi Yeongam.
Hukum Tak Adil

Pusat Hak Asasi Manusia Migran Wanita Korea mengatakan bahwa mereka menawarkan bantuan kepada wanita tersebut, yang merupakan migran nikah.
Ada sekitar 40.000 wanita asal Vietnam menikah di Korea Selatan setelah mereka menyeberang untuk mencari kehidupan yang lebih baik di negara itu.
Sayangnya, beberapa wanita asal Vietnam yang menikah dengan pria Korea Selatan, bukannya mendapat kebahagiaan, justru mendapatkan kenyataan yang menyedihkan.
42,1 persen dari migran perempuan yang menikah di Korsel mengalami kekerasan dalam rumah tangga dan 68 persen telah mengalami pelecehan seksual yang tidak diinginkan, menurut sebuah survei terhadap 920 migran perempuan oleh Komisi Hak Asasi Manusia Nasional Korea.
Seorang pejabat di Serikat Wanita Vietnam di Korea Selatan mengatakan kepada The Korea Herald bahwa perempuan migran yang menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga jarang mendapatkan keadilan.

Banyak kasus ini dilaporkan ke pihak berwajib, tetapi mereka tidak mendapatkan keadilan dan para pelaku sering kali bebas dari hukuman.
Inilah sebabnya mengapa banyak migran perempuan mencari bantuan dari organisasi hak-hak perempuan atau pusat dukungan keluarga multikultural dibanding polisi.
"Ini bukan hanya perempuan Vietnam. Kekerasan seperti ini sering terjadi pada perempuan pendatang dari semua negara di Korea," kata pejabat itu.
"Kami berharap hukum di sini bisa menghentikan ini dengan membuat aturan yang lebih keras,” katanya.
Perketat Aturan Perkawinan
Pemerintah Vietnam sejak tahun 2012 sudah memberlakukan aturan ketat tentang pernikahan warganya dengan pria Korea.
Vetnam melarang wanita muda Vietnam menikahi pria Korea di atas usia 50 tahun.
Langkah ini dilakukan untuk menghindari praktik perjodohan melalui calo perkawinan internasional yang terus mendapat kecaman keras dari kelompok-kelompok perempuan dan pembela hak asasi manusia.

Dilansir TribunBatam.id dari Korea Times, Vietnam adalah satu negara Asia Teneggara yang para wanitanya sering menjadi korban calo perkawinan. Negara lainnya adalah Kamboja dan Indonesia.
Langkah-langkah yang dilaporkan disepakati juga melarang pernikahan antara pasangan Korea-Vietnam yang memiliki kesenjangan usia lebih dari 16 tahun.
Broker perkawinan internasional kerap dityuduh aktivis perempuan sama dengan perbuatan perdagangan manusia.
Menurut data resmi, 37.335 wanita Vietnam secara hukum tinggal di Korea melalui pernikahan dengan pria Korea. Pasangan Vietnam sekitar seperempat dari total populasi pasangan asing di sini.
Selain Vietnam, Kamboja juga menerapkan peraturan yang lebih ketat, melarang pernikahan antara wanita Kamboja dan pria Korea di atas usia 50 yang memiliki pendapatan bulanan kurang dari $ 2.550.
Kapan Indonesia melakukan hal yang sama?