KPK Sita 13 Tas dan Kardus Berisi Uang Dari Rumah Dinas Gubernur Kepri Nurdin Basirun
Dari rumah dinas Gubernur Kepulauan Riau, KPK menemukan 13 tas dan kardus berisi uang dalam mata uang rupiah dan asing.
TRIBUNBATAM.id.TANJUNGPINANG- Pemeriksaan Lanjutan dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Rumah dinas dan Ruangan Kerja Gubernur Kepri Nurdin Basirun, Jumat (12/7/2019).
Penggeledahan ini terkait penanganan kasus dugaan suap izin prinsip reklamasi di Tanjung Piayu dan dugaan penerimaan gratifikasi yang menjerat Gubernur Kepri Nurdin Basirun.
Keempat lokasi itu adalah rumah dinas dan kantor Nurdin, kantor Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Edy Sofyan dan kantor Kepala Bidang Perikanan Tangkap Budi Hartono.
• Hasil PS Tira Persikabo vs Madura United, Laskar Sapeh Kerrab Tertinggal 1-0 di Babak Pertama
• Tidak Perlu Tunggu Ingkrah, Nurdin Basirun Langsung Dipecat Dari Nasdem Usai Jadi Tersangka KPK
• Empat Jam Lebih Tim KPK Obrak-abrik Rumah Dinas Gubernur Kepri
• Beli Motor Bodong Karena Murah, Pria Ini Ditangkap Polisi, Sudah Pakai Motor Selama 2 Tahun
"KPK telah menugaskan tim untuk melakukan kegiatan penggeledahan di Provinsi Kepulauan Riau hari ini," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah dalam keterangan pers.
Dari rumah dinas Gubernur Kepulauan Riau, KPK menemukan 13 tas dan kardus berisi uang dalam mata uang rupiah dan asing.
Febri belum mengungkap berapa total uang yang diamankan. Sebab, tim KPK masih menghitungnya. "Selain itu, di lokasi lain KPK mengamankan dokumen-dokumen terkait perizinan," ujar Febri.
Diketahui, selain mengusut perkara suap terhadap Nurdin terkait izin prinsip reklamasi, KPK juga menduga Nurdin menerima suap atas hal lain yang berkaitan dengan jabatannya.
Dugaan itu didasarkan pada penemuan sejumlah uang dalam lima pecahan mata uang asing dan Rp 132.610.000 dalam sebuah tas saat KPK menggeledah kediaman Nurdin, Rabu (10/7/2019) lalu.
KPK mengamankan sejumlah uang dengan rincian, 43.942 dollar Singapura, 5.303 dollar Amerika Serikat, 5 euro, 407 ringgit Malaysia, 500 riyal Arab Saudi, Rp 132.610.000.
"Siapa saja sumber lainnya itu tentu belum bisa disebut ya karena proses penyidikan masih berjalan. Saat ini belum bisa disampaikan. Yang pasti, karena pasalnya juga pasal gratifikasi tentu kami dalami terkait dengan hubungan jabatan," ujar Febri.
Dalam kasus suap izin reklamasi, Nurdin diduga menerima 11.000 dollar Singapura dan Rp 45 juta dari pihak swasta Abu Bakar. Uang itu diberikan lewat Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Edy Sofyan dan Kepala Bidang Perikanan Tangkap Budi Hartono.
• Hasil & Skor Akhir PS Tira Persikabo vs Madura United, Comeback! Sapeh Kerrab Tahan Imbang PS Tira
• Hubungan Sedarah di Lampung, Kepergok Sang Istri saat Setubuhi Adiknya hingga Hamil 8 Bulan
• Penyamaran KPK Mulus, Tangkap Budi Hartono di Pelabuhan Sri Bintan Tanjungpinang Tanpa Kehebohan
• Puluhan Warga Geruduk Sebuah Hotel Karena Pertontonkan Adegan Mesum, Begini Kronologisnya
Sementara itu informasi yang didapat dilapangkan ada 16 kotak berisi uang pecahan berbagai macam mata uang.
Baik rupiah maupun mata uang asing. Informasi juga didapatkan uang bernilai miliaran rupiah dari sejumlah kotak penyimpanan di dalam rumah dinas gubernur.
"Selain itu, di lokasi lain KPK mengamankan dokumen-dokumen terkait perizinan," tutupnya.
Hingga malam ini KPK masih melakukan penggeledahan. "Uang nya banyak. Belum selesai-selesai dari siang dihitung," kata sumber dilapangan.(Wfa).
Gubernur Kepri Nurdin Basirun
KPK OTT Gubernur Kepri
OTT KPK di Kepri
Nurdin basirun Tersangka KPK
Dicap Abal-abal oleh AHY, KLB Demokrat Kubu Moeldoko Berpeluang Dapat SK Menkumham, Pusaran Istana! |
![]() |
---|
Dihadapan Hotman Paris, Cut Tari Akui Tiga Kali Menjalin Hubungan Terlarang dengan Ariel Noah |
![]() |
---|
Kaesang Pangarep Dikabarkan Dekat dengan Seorang MC, Nadya Arifta, Gantikan Felicia Tissue? |
![]() |
---|
Jadi Pembantu Jokowi, Ternyata Moeldoko Memiliki Tugas Pengelolaan Isu. Apa Itu? |
![]() |
---|
SBY Tuding Bekas Anak Buahnya Kudeta AHY dari Demokrat, Moeldoko : Kau Tanya Sama Dia |
![]() |
---|