BATAM TERKINI

Jelang Idul Adha, 61 Ekor Sapi Ditolak Masuk Batam, Ini Sebabnya

61 ekor sapi asal Dumai, Riau tertahan di pelabuhan tak resmi di Sei Harapan, Sekupang, Batam, Kepri, Jumat (12/7/2019) sore.

Penulis: Dewi Haryati |
TRIBUNBATAM.ID/DEWI HARYATI
61 ekor sapi asal Dumai, Riau tertahan di pelabuhan tak resmi di Sei Harapan, Sekupang, Batam, Kepri, Jumat (12/7/2019) sore. 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - 61 ekor sapi asal Dumai, Riau tertahan di pelabuhan tak resmi di Sei Harapan, Sekupang, Batam, Kepri, Jumat (12/7/2019) sore.

Sapi-sapi yang diangkut dengan kapal kayu itu, masuk ke Batam tanpa dilengkapi dokumen resmi.

Satu di antaranya, surat keterangan bebas sakit jembrana. Penyakit jembrana merupakan penyakit menular pada sapi Bali yang disebabkan virus.

"Kami dapat informasi itu sekitar pukul 10 pagi. Tapi kapal baru sandar pukul 16.30 WIB," kata Penasihat Asosiasi Pedagang Hewan Ternak Batam, Muhammad Musofa kepada Tribun, Sabtu (13/7/2019).

Ia melanjutkan, dari Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Batam, Karantina dan asosiasi sudah turun ke lapangan.

Prinsipnya, mereka menolak sapi-sapi itu diturunkan dari kapal dan minta sapi dikembalikan ke daerah asal. Karena tidak dilengkapi dokumen kesehatan.

"Mestinya kalau mau masuk ke Batam, lewat pelabuhan resmi. Kalau dari pelabuhan resmi, ada surat kesehatannya. Ini baru sekali seperti ini," ujar pria yang juga Anggota DPRD Kota Batam itu.

Selama ini, hewan ternak yang masuk ke Batam, biasanya turun di Pelabuhan Telaga Punggur, Kabil.

Tawarkan 3 Program Perawatan Pesawat Terbang, Kirana Angkasa Polytechnic Segera Buka di Batam

Jalan Dapur 12 Sagulung Dilebarkan, Pedagang Kaki Lima Harus Bersabar, Kenapa?

Akses Utama ke Kampung Tua Tapi Kerap Macet, Pemko Lebarkan Jalan Dapur 12

Kedatangan hewan ternak itu, apalagi untuk hewan kurban Lebaran Iduladha, disertai dokumen lengkap.

Biasanya, hewan ternak ini didatangkan dari Kuala Tungkal, Tanjung Jabung Barat, Jambi.

Bahkan setelah berada di kandang, pihak kesehatan hewan akan mengecek lagi sampel darahnya. Apakah terjangkit penyakit atau bebas penyakit.

"Kalau sampel darahnya dinyatakan tak layak, hewan ternak itu diisolasi sampai dia kembali sehat," kata Musofa.

Ia melanjutkan, dari asosiasi sebenarnya tak melarang pedagang berusaha.

Asal tetap mematuhi peraturan yang ada. Apalagi Batam sudah punya Perda No.2 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Usaha Peternakan dan Kesehatan Hewan.

"Kalau ada yang mau berdagang silahkan, tapi tetap ikuti aturan," ujarnya.

Musofa mengatakan, dari informasi yang didapatnya, 61 ekor sapi itu dikembalikan ke daerah asalnya Sabtu ini. (tribunbatam.id/dewiharyati)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved