Mutilasi di Bandung, Korban Wanita Dibunuh & Dimutilasi saat Berhubungan Badan di Kamar Kos
Korban dibunuh dengan menggunakan palu saat berhubungan badan dengan pelaku atau dibunuh saat berhubungan badan.
Setelah dilakukan penyelidikan, polisi akhirnya dapat mengungkap dan menangkap DP, warga Desa Gumelem Wetan, Kecamatan Susukan, Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah, pada Kamis (11/7/2019) pukul 18.30 WIB, di Purwokerto.

DP (37), pelaku mutilasi perempuan berinisial KW (51), berbohong kepada polisi soal lokasi pembunuhan.
DP tidak menghabisi korban di daerah Puncak, Bogor, Jawa Barat, seperti pengakuan sebelumnya, tetapi di daerah Bandung.
"Ternyata tersangka bohong jika TKP (tempat kejadian perkara) berada di Puncak, Bogor. TKP pembunuhannya ternyata di Bandung," kata Kapolres Banyumas AKBP Bambang Yudhantara Salamun di Purwokerto, Jawa Tengah, Sabtu (13/7/2019).

Bambang mengatakan, saat ini tim dari Polres Banyumas tengah berada di Bandung.
Tim membawa tersangka ke Bandung untuk menunjukkan lokasi pembunuhan.
Sebelumnya, tersangka mengaku korban dibunuh di sebuah tempat umum yang sepi dengan cara menebas leher korban hingga terpotong pada Minggu (7/7/2019) sore.
Bambang mengatakan, setelah korban dibunuh, mayatnya dibawa menggunakan mobil.
"Setelah jalan sekitar 10 atau 15 menit, dipotong tangan kiri dan kanan, kaki dibagi dua," ujar Bambang.
Berdasarkan hasil perkembangan penyelidikan, motif tersangka DP (37) melakukan perbuatan sadis dengan memutilasi dan membakar potongan tubuh korban KW (51) bukan karena motif asmara.
Kanit III Satreskrim Polres Banyumas Iptu Rizky Adhiyanzah mengatakan, berdasarkan keterangan tersangka, sejak awal berkenalan dengan korban, tersangka diduga telah memiliki niat jahat.
"Motifnya bukan asmara, karena sejak awal tersangka punya niatan tidak baik. Tersangka berkenalan dengan korban dengan mengedit foto di Facebook, pakai baju taruna gitu, tapi wajahnya dia, tersangka ngakunya di pelayaran," kata Rizky, Jumat (12/7/2019).
Setelah berkenalan dengan korban, tersangka meminjam uang kepada korban dengan alasan belum gajian.
Tersangka menjanjikan akan membayar utang tersebut setelah menerima gaji.
"Tersangka sudah pernah ketemu dengan korban empat kali, yang pertama di tol daerah Jawa Barat. Total tersangka meminjam uang kepada korban sebanyak Rp 20 juta yang terbagi dalam empat kali transfer," ujar Rizky.
Setelah beberapa kali transfer, korban yang mengenal tersangka berstatus bujang menagih uang yang dipinjamkan.