Fakta-fakta Ayah Setubuhi Anak Kandung di Lampung, Dilakukan Dua Kali hingga Dipergoki Istri
Fakta-fakta Ayah Setubuhi Anak Kandung di Lampung, Dilakukan Dua Kali hingga Dipergoki Istri
Karena ibunya pingsan, ER berinisiatif untuk mengantar sang ibu kembali ke rumahnya.

Kesempatan ini ternyata digunakan ER untuk melarikan diri dan bersembunyi dari kejaran keluarganya.
YA lalu melaporkan kejadian yang menimpa anak kandungnya ini ke Mapolsek Lambu Kibang.
Berbekal laporan tersebut, polisi langsung mencari dimana keberadaan pelaku.
Sekitar pukul 22.30 WIB Sabtu malam, pelaku yang akhirnya pulang ke rumah orang tuanya yang berada tidak jauh dari rumah pelaku.
Di rumah orang tuanya tersebut, pelaku kemudian ditangkap lalu dibawa ke Mapolsek.
3. Korban Diancam Sajam

Mirisnya, tindakan tersebut bukanlah kali pertama.
Diketahui ER telah memperkosa DA sebanyak dua kali.
“Menurut keterangan dari pelaku kepada petugas, aksi bejat tersebut telah berlangsung sejak bulan Maret 2019," papar Abdul Malik.
Setiap melakukan aksi bejatnya, korban selalu diancam akan dibunuh oleh pelaku dengan menggunakan senjata tajam jenis pisau dapur.
Saat mencabuli anak kandungnya itu, rumah pelaku memang dalam keadaan sepi.
"Istrinya sedang tidak berada di rumah,” ungkap Iptu Malik.
4. Pelaku Terancam Hukuman 6 Tahun Penjara
Dalam perkara ini, polisi telah menyita barang bukti berupa sajam jenis pisau dapur bergagang kayu coklat beserta sarungnya yang berukuran 25 centimeter.
Kemudian baju tidur lengan panjang motif kembang-kembang, celana panjang jenis short garis-garis putih kombinasi coklat, pakaian dalam korban dan tikar plastik yang digunakan pelaku saat melakukan aksi bejatnya.