TANJUNGPINANG TERKINI
Polisi Akan Periksa 2 Orang di Tembilahan Terkait Kasus Upaya Pembunuhan Jaksa Dicky Saputra
"Kita melakukan pemeriksaan kembali. Bulan depan 2 pelaku di Tembilahan, Indragiri Hilir, akan kami periksa," kata Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang
TRIBUNBATAM.id, TANJUNGPINANG - Kasus dugaan percobaan pembunuhan terhadap Jaksa Kejari Bintan Dicky Saputra masih berlanjut.
Polres Tanjungpinang telah menetapkan satu orang tersangka yang diduga melakukan tindakan percobaan pembunuhan.
Di antaranya RS yang merupakan tersangka pertama yang diamankan Polres Tanjungpinang.
Saat itu RS diamankan di Pamedan, saat membawa senjata api aktif di mobilnya.
• 5 Fakta Upaya Pembunuhan Jaksa Dicky Saputra, Tangani Kasus Narkoba, Pelaku Disergap di Pinang
• Perencana Penembakan Jaksa Dicky Ditangkap Polisi, Bertugas Carikan Senjata dan Mobil Rental
• Fairuz A Rafiq Abaikan Telepon, Ini Perasaan Barbie Kumalasari : Moga Masih Ada Pintu Maaf
• Hanya Bermodal GPS Lilik Gunawan Ajak Anak Berumur 4 Tahun Touring Semarang-Mekah
Selain RS, polisi kini memerika dua orang yang diduga terkait dengan kasus ini.
Dua orang yang akan diperiksa berinsial HS dan SM.
Keduanya kini berada di Polres Inhil, Riau dan dijadwalkan akan diperiksa pada akhir bulan ini.
Pemeriksaan dilakukan untuk melengkapi barang bukti dan keterangan penyidikan.
"Kita melakukan pemeriksaan kembali. Bulan depan dua pelaku di Tembilahan (Indragiri Hilir) akan kami periksa," kata Kasat Reskrim polres Tanjungpinang AKP Efendri Ali saat dikonfirmasi melalui sambungan telefon, Minggu (15/7/2019).
Hingga saat ini proses penyidikan belum diketahui pasti sampai mana.
Polisi masih terus melengkapi berkas penyidikan RS dan 2 lainnya.
Sebelumnya pada Maret 2019 lalu Polres Tanjungpinang mengamankan RS.
RS mengaku mendapatkan bayaran Rp 15 juta untuk membunuh Jaksa Dicky Saputra menggunakan senjata api.
Saat diamankan oleh sat Reskrim Polresta Tanjungpinang RS memiliki senpi beserta sejumlah peluru.
Selain itu di mobil terdapat foto Dicky Saputra, alamat target dan foto mobil Dicky Saputra.
5 Fakta Upaya Pembunuhan Jaksa Dicky Saputra, Tangani Kasus Narkoba, Pelaku Disergap di Pinang
Fakta-fakta rencana pembunuhan Jaksa Dicky Saputra yang mengangani perkara narkoba di Bintan.
Jaksa Dicky Saputra mendapatkan ancaman akan ditembak.
Berikut fakta-fakta rencana pembunuhan terhadap Jaksa Dicky Saputra
1. Tangani kasus narkoba
Jaksa Dicky Saputra sedang menangani perkara narkoba di Bintan.
Kajati Kepri Edy Birton membenarkan salah seorang jaksanya hendak dibunuh.
"Oh itu betul informasinya dia mau melakukan (pembunuhan) oleh karenanya kita sampaikan ke penyidik (kepolisian) untuk diamankan. Pelaku sudah ditangkap," kata Kajati Kepri Edy Birton saat dikonfirmasi Tribun Batam Melalui telefon, Kamis (14/3).
Kajati juga telah mendapatkan informasi tersebut dan jaksa langsung berkordinasi dengan kepolisian.
2. Pakai orang suruhan
Rencana pembunuhan terhadap Jaksa Dicky Prasetyo disinyalir menggunakan orang suruhan
Kejati Kepri Edy Birton mengungkap penyebab upaya pembunuhan itu karena ada seseorang yang menolak dijadikan tersangka.
"Iya ada seseorang yang tidak mau dijadikan tersangka," tambahnya.
Edy menegaskan jika jaksa sudah bekerja sesuai prosedur.
"Bukan ada SOP yang salah. Tapi mereka (pelaku ) kalau merasa gak salah ya gak usah ngancam. Kita kerja sudah sesuai prosedur," katanya lagi.
Edi berharap polisi dapat mengungkap siapa yang menyuruh melakukan.
3. Pelaku ditangkap di Lapangan Pamedan

Kajati Kepri Edy Birton mendapatkan informasi pelaku sudah ditangkap di Lapangan Pamedan, Tanjungpinang, Selasa 912/3/2019).
"Siapa yang menyuruh informasi (kepolisian) masih diburu," ungkapnya.
Dari hasil penangkapan, pelaku R ini memiliki senjata api.
Kemudian barang bukti yang diamankan yang mengarah kepada upaya rencana pembunuhan, pelaku di dalam ponselnya yang diamankan terdapat foto Dicky Saputra, foto mobil yang digunakan Dicky Saputra dan alamat rumahnya.
Penelusuran Tribun Batam dilapangkan, seorang penjual di Pamedan mengatakan mendengar langsung suara ledakan keras tembak menembak.
Tak lama sekelompok orang diduga polisi langsung membekuk dan memasukkan ke dalam mobil.
"Ia memang ada lemari Selasa pagi. Dua tembak tembakan. Kita kira demo saja. Tak lama saya tengok ada seorang yang dibawa masuk mobil," kata seorang pedagang di lapangan Pemedan.
4. Diamankan di Polres Tanjungpinang
Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang AKP Efendri Ali membenarkan sudah mengamankan pelaku tersebut.
Pelaku tersebut sudah diamankan di Polres Tanjungpinang untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Ia sudah kita amankan, nanti akan kita jelaskan di dalam rilis," tegasnya Efendi Ali saat dikonfirmasi Tribunbatam.id, kamis (14/3/2019) siang.
Saat ditanyakan siapa yang menyuruh dan apa motif dalam kasus ini, Efendri belum mau terlalu terbuka dengan alasan masih pemeriksaan.
"Dia (jaksa) yang tahu mengapa dia diancam," tegasnya.
5. Sidang sepi
Sejak peristiwa penangkapan pelaku perencanaan pembunuhan terhadap jaksa Kejari Bintan Dicky Saputra, sejumlah sidang yang dalam sehari mencapai belasan ditunda.
Humas Pengadilan Negeri Tanjungpinang Santonius Tambunan membenarkan adanya sejumlah sidang yang ditunda.
"Hari Rabu hanya satu sidang dari Kejari Bintan. Itu cuma satu sidang pagi. Hari ini Kamis (14/3/2019) juga hanya satu perikanan," kata Santonius Tambunan yang juga hakim menangani perkara Pidana Umum Bintan saat dikonfirmasi.
Dari sekian perkara yang sehari mencapai belasan bahkan jika tengah padat dihari normal lebih dari 20 perkara, hari Rabu dan Kamis hanya satu perkara saja.
Diakui memang ada sebagian Jaksa yang milih melakukukan penundaan pada beberapa hari sebelumnya.
Pantauan Tribun beberapa ruang sidang yang sebelumnya padat terlihat sepi. Informasi yang didapat dilapangkan karena jaksa juga sebagian memilih tunda dengan alasan keamanan.
"Kalau adanya itu (perencanaan pembunuhan) kita masih nunggu informasi juga dari mereka. Informasi seperti itu," katanya lagi. (tribunbatam.id/wahib wafa)