Dua PNS Rekam Adegan Mesum Ditangkap Polisi, Sama-sama Sudah Berkeluarga dan Punya Anak

BH menggunakan jaket hitam dan LS menggunakan pakaian lengan panjang berwarna merah jambu. Dua tersangka beradegan mesra layaknya suami istri, meski k

Tribun-Video.com
Ilustrasi 

TRIBUNBATAM.id - Kasus perselingkuhan dua oknum PNS terjadi di Kecamatan Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara.

Bahkan kedua sejoli PNS itu sempat merekam adegan mesumnya. 

Kini keduanya telah diamankan polisi untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum.

Sat Reskrim Polres Simalungun menangkap dua Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bekerja sebagai pegawai di kecamatan Gunung Maligas dan sekretaris desa Pematang Ganjing.

Sepasang PNS ini diringkus karena membuat konten video pornografi.

Sejoli PNS di Simalungun Rekam Adegan Mesumnya, Akhirnya Mendekam di Sel
Sejoli PNS di Simalungun Rekam Adegan Mesumnya, Akhirnya Mendekam di Sel.Screen shot aksi mesum sejoli PNS di Simalungun. (TRIBUN MEDAN)
 

Video yang direkam dengan durasi 3 menit 30 detik ini mempertontonkan tindakan senonoh.

Dua PNS ini berinisial BH (pria) (43) dan LS (perempuan) (41) ini ternyata tidak berstatus suami istri.

Ternyata, dua PNS ini telah memiliki suami dan istri serta anak.

Kapolres Simalungun AKBP Marudut Liberty Panjaitan menjelaskan telah menetapkan BH dan LS sebagai tersangka dengan Pasal 34 dan 35 dengan UU Nomor 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi dengan ancaman 10 tahun. AKBP Liberty menjelaskan telah mengumpulkan barang bukti dan saksi-saksi.

Tamu Tewas Tertembak Anggota Polisi saat Sedang Joget, Pesta Pernikahan Berubah Jadi Mencekam

Diduga Punya 5 Rekaman Adegan Intim, Oknum Polisi Ini Dilaporkan Istrinya ke Polda

Bawa Kabur Uang Tunai Rp 80 Juta, Polisi Tembak Pelaku Pembobol Gudang Buah di Batam

HP Android Terbaru 2019, Ini Harga Huawei, Realme, Honor, Asus

"Personel mengamankan BH di Kantor Camat Gunung Malela dan personil juga mengamankan LS di Kantor Pangulu Pematang Gajing dimintai keterangan perihal video tersbut yang diduga dilakukan oleh mereka berdua,"ujarnya, Selasa (16/7/2019).

Polisi telah mengumpulkan barang bukti berupa satu Flasdisk berisikan video mesum dua PNS itu, dua belas handphone milik tersangka dan saksi-saksi, satu buah pakaian lengan panjang warna merah jambu, satu buah jilbab warna merah jambu, satu buah bra warna hitam milik tersangka LS, satu jaket warna hitam milik tersangka BH dan melaksanakan Gelar Perkara.

AKBP Liberty menjelaskan tersangka BH menyuruh LS untuk merekam dengan bentuk video saat sedang bercinta.

Alat merekam menggunakan handphone milik LS.

Selanjutnya, LS mengirimkan video mesum itu ke tersangka BH.

Dalam video itu, kata AKBP Liberty tersangka BH menggunakan jaket hitam dan LS menggunakan pakaian lengan panjang berwarna merah jambu.

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved