Gadis Remaja Laporkan Ayah Tirinya ke Polisi Karena 3 Kali Menodainya, Dijanjikan Rp 200 ribu & HP

Terungkapnya kasus ini setelah bunga menceritakan perbuatan ayah tirinya kepada Paman, ibu dan kakak kandung Bunga

TRIBUNSUMSEL.COM/EKO HEPRONIS
Pelaku saat diamankan polisi 

TRIBUNBATAM.id - Ayah tiri yang satu ini sungguh bukan contoh yang baik.

Bunga (bukan nama sebenarnya) warga Kecamatan BTS Ulu, Kabupaten Musi Rawas (Mura) terpaksa melaporkan M yang tak lain ayah tirinya tersebut ke polisi.

Pelajar berusia 13 tahun itu nekat melaporkan ayahnya ke polisi, karena sudah tak sanggup kerap mendapatkan perlakukan tak pantas.

Tak terima perbuatan pelaku, Ibu dan kakak kandung Bunga langsung mendatangi Mapolsek BTS Ulu, hingga akhirnya M ditangkap dirumahnya, Sabtu (21/7/2019) kemarin.

Kopolsek BTS Ulu, Iptu Harun Ashari mengatakan, dari hasil pemeriksaan diketahui, pelaku melakukan aksi bejatnya tersebut ketika suasana rumah sedang sepi.

"Terungkap berdasarkan pengakuan korban, jika pelaku sudah tiga kali melakukan perbuatannya, namun yang terakhir gagal," kata Harun, Minggu (21/7/2019).

Ceritanya, pertama perbuatan itu terjadi pada tanggal ( 7/3/2019) ketika korban bersama kakak tirinya sedang tidur.

Tiba-tiba pelaku datang membangunkan kakak tirinya dan memintanya untuk mengantar adik tiri korban mengaji.

"Setelah kakak dan adik tiri korban pergi, pelaku langsung merayu korban dengan menjanjikan akan memberikan uang sebesar Rp 200 ribu dan membelikan Hanphone (Hp)," ungkap Harun.

Seketika itu, pelaku langsung membungkam mulut korban dengan tangan, tangan pelaku langsung mendorong korban ke ranjang dan melakukan perbuatannya.

Namun pelaku memberontak menendang perut pelaku.

"Korban pun berhasil melarikan diri lewat pintu belakang. Kemudian Selasa (9/4/2019) ketika korban sedang tidur bersama kakak tirinya." 

"Tiba-tiba pelaku kembali membangunkan kakak tirinya dan menyuruh kakak tirinya untuk kembali mengantarkan adiknya mengaji," ujarnya.

Mengetahui rumah kosong, pelaku langsung tidur di sebelah korban dan langsung melakukan perbuatan tak baiknya.

Saat itu korban hanya bisa pasrah tak bisa melawan.

Setelah itu, korban ketakutan dan pergi dari rumah.

"Kemudian pada hari Rabu (10/72019) sekitar pukul 11.30 WIB."

"Saat korban selesai mandi di sungai bersama temannya dan pulang ke rumah untuk ganti pakaian. Tiba-tiba kamar tidur korban didobrak oleh pelaku.

"Seketika itu korban terkejut, langsung mendorong sampai terjatuh. Sembari ketakutan korban langsung melarikan diri lewat pintu belakang dan menceritan kejadian itu kepada pamannya," tambahnya.

Akhirnya karena tak tahan lagi, pada hari Jumat (19/7/2019), korban pun menceritakan semua kejadian yang dialaminya kepada kakak kandung korban.

Mendengar cerita adiknya, kakak korban mengajak ibunya melapor ke Polsek BTS Ulu Sabtu (20/7/2019) kemarin.

"Setelah dilakukan pemeriksaan korban dan saksi saksi serta hasil visum et refertum. Sabtu kemarin pelaku ditangkap di rumahnya tanpa melakukan perlawanan,"ujarnya.

"Saat ini, pelaku pun masih menjalani pemeriksaan dan sudah dilakukan penahanan," tegasnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul Ayah Tiri 3 Kali Perkosa Dirinya, Gadis 13 Tahun Ini Tak Tahan Lagi, Dijanjikan Rp 200 ribu dan HP

Sumber: Tribun Sumsel
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved