Siapa Kock Meng, Apakah Masuk Daftar 8 Orang yang Diperiksa Sebagai Saksi Oleh KPK?
Nama Kock Meng belakangan ini sempat buming di Kota Batam setelah Gubernur Kepri Nurdin Basirun tersandung kasus Reklamasi dan ditetapkan sebagai ter
TRIBUNBATAM.id - Nama Kock Meng belakangan ini sempat buming di Kota Batam setelah Gubernur Kepri Nurdin Basirun tersandung kasus Reklamasi dan ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK RI.
Dalam penggeledahan, Ruko Kock Meng juga ikut menjadi sorotan pihak KPK.
KPK juga diketahui melakukan penggeledahan di Ruko milik Kock Meng.
Dalam agenda berikutnya, KPK juga akan melakukan pemeriksaan terhadap delapan orang.
Apakah dari delapan orang tersbeut Kock Meng salah satunya.
• Siswa Baru SMAN 26 Batam Numpang di SMPN43 Batam, Ini yang Disampaikan Kadisdik Kepri
• Tampang Jefri Nichol saat Ditangkap Polisi, Rambutnya Acak-acakan
• Teka-teki Pemilik Mobil Camry BP 5 di Garasi Rumah Mewah Milik Ajudan Nurdin Basirun Terungkap
• Ambisi China untuk Jadi Raksasa Sepak Bola Halalkan Segala Cara. Ini yang Terbaru
Hal ini tentunya menarik untuk ditelusuri, Mengingat Belakangn berhembus Kock Meng merupakan pengusaha yang diduga melakukan penyogokan kepada Nurdin Basirun
Siapa Kock Meng yang rukonya digeledah tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait OTT Gubernur Kepri Nurdin Basirun?
Tim KPK hari ini Selasa (23/7/2019), menggeledah 5 lokasi di Kepri, termasuk rumah ajudan Nurdin Basirun serta tempat usaha Kock Meng.
Kock Meng diduga masih terkait suap terhadap Gubernur Kepri Nurdin Basirun yang dilakukan Abu Bakar.
Nama Kock Meng muncul dalam surat izin prinsip "reklamasi" di Tanjung Piayu, Kecamatan Sei Beduk, Kota Batam.
• Setelah OTT Gubernur Kepri, KPK Kini Fokus Selamatkan Aset Daerah di Kepri
• KPK Geledah 5 Lokasi, Febri Diansyah: Termasuk Rumah Kock Meng dan Pejabat Protokol Gubernur Kepri
Dalam izin itu, Kock Meng disebutkan sebagai pengusaha yang akan memanfaatkan ruang laut di sekitar Tanjung Piayu Laut Batam.
Berbagai opini pun sempat bermunculan. Sebagian orang tak percaya dengan keterlibatan Kock Meng. Misalnya muncul sinyalemen nama itu hanyalah fiktif.
"Dia langsung bertemu saya sebanyak dua kali," ucapnya dalam sambungan telepon.
Dalam penuturannya, Rahman meyakinkan sosok Kock Meng merupakan seorang pria paruh baya dan memiliki kulit putih. Nama Kock Meng juga merupakan nama aslinya. "Tidak ada nama lain. Memang itu," tegasnya lagi.
Pada Senin sore, ruko itu tampak sepi. Ternyata jam operasionalnya telah selesai. "Tutup sekitar pukul 17.00 WIB tadi, Bang," ucap seorang karyawan pedagang ikan dan kelapa yang berada tidak jauh dari ruko nomor 6 yang disebut-sebut milik Kock Meng itu.
Hanya berjarak satu ruko, karyawan itu menyebutkan, sehari-hari ruko itu menjual beberapa alat seperti mesin diesel, elektronik, serta mesin kapal pompong.
Hal ini juga dibenarkan oleh Ketua RT 002/ RW 003, Muchtar, yang ditemui Tribun Senin (15/7) malam.
Saat dihubungi Muchtar dalam kondisi kurang sehat. Melalui istrinya, hal yang disampaikan oleh sumber tersebut memang benar adanya. Namun, terkait sosok Kock Meng sendiri, Muchtar berserta istri tidak mengetahui secara pasti.
"Tidak pernah ketemu atau mengurus surat ke sini selama kami menjabat RT. Tapi kalau salah satu pengurus usahanya, kami gak tahu juga ya," ucap istri Muchtar.
Terkait kasus dugaan keterlibatan Kock Meng, Muchtar beserta istri pun tidak mengetahuinya. "Yang kami tahu, selama ini aktifitas di ruko itu memang hanya menjual barang (diesel dan lain-lain) itu," ucapnya lagi.
Penggeledahan Ruko Kock Meng
Pemeriksaan terkait kasus suap dan gratifikasi proyek reklamasi di Tanjungpiayu, Kecamatan Sei Beduk, Kota Batam, Provinsi Kepri terus berlanjut, Selasa (23/7/2019).
Selain memeriksa rumah ajudan Gubernur Kepri (Non-Aktif), Nurdin Basirun, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga ikut memeriksa rumah toko (Ruko) milik Kock Meng, pengusaha asal Batam yang diduga sebagai pemilik proyek reklamasi sesuai izin prinsip pemanfaatan ruang laut di Tanjung Piayu, Kota Batam.
Pemeriksaan KPK di Ruko milik Kock Meng di Nagoya dilakukan sejak pagi sekitar pukul 09.00 WIB.
"Sejak pagi, ada sekitar 10 orang yang datang. Dari bajunya, itu KPK dan beberapa petugas kepolisian," ucap Solihin saat ditemui.
Saat KPK sedang melakukan pemeriksaan, Kock Meng diketahui tidak berada di tempat.
Welliam Lee, sesuai data kependudukan merupakan anak Kock Meng menyambut tim KPK.

"Bos (Welliam Lee) yang menemani saat pemeriksaan," ucap Solihin lagi.
Solihin pun saat dimintai tanggapannya mengaku tidak pernah bertemu dengan sosok Kock Meng sebelumnya.
Dia mengaku baru bekerja di toko itu sekitar dua minggu lamanya.
Pantauan TRIBUNBATAM.id di lokasi, saat pemeriksaan telah selesai dilakukan, toko yang menjual beberapa alat seperti genset, mesin kapal pompong, serta beberapa peralatan elektronik lainnya itu tetap beroperasi seperti biasanya.
Sesekali tampak beberapa calon pembeli masuk di toko ini.
Sebelumnya, sosok pengusaha asal Kota Batam bernama Kock Meng terus saja menjadi perhatian publik.
Setelah namanya muncul dalam surat izin prinsip reklamasi, Kock Meng hingga kini, Rabu (17/7/2019), tidak kunjung menampakkan dirinya.
Proyek reklamasi ini sendiri diketahui sudah menyeret Gubernur Kepri (Non-Aktif), Nurdin Basirun, bersama tiga orang lainnya, Rabu (10/7/2019) lalu.

Tidak dijelaskan posisi dan peran Kock Meng dalam proyek reklamasi itu.
Namun munculnya nama Kock Meng sebagai pemilik izin prinsip reklamasi di Kelurahan Tanjung Piayu, Kecamatan Sei Beduk, Kota Batam, menjadi sorotan setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil mengamankan seorang pria bernama Abu Bakar, sebagai pihak swasta penyuap Nurdin Basirun.
Terbaru, dari data kependudukan terungkap fakta lain dalam diri Kock Meng, pria asal Gesek, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau.
Dalam data itu, Kock Meng diketahui berusia 57 tahun.
Alamat Kock Meng sendiri tertulis lengkap di Ruko Komplek Nagoya City Centre Blok H Nomor 6 RT 002/ RW 003, Kelurahan Lubuk Baja Kota, Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam.
Walau sempat dibantah oleh beberapa karyawan 'Power Teknik' di Ruko itu, namun data kependudukan ini sangat menguatkan keberadaan Kock Meng.
Tak tahu
Diberitakan sebelumnya, warga Tanjung Piayu, Kecamatan Sei Beduk, ternyata tak tahu menahu, lahan di bibir laut utara Pulau Batam itu, ada proyek pengurukan tanah (reklamasi) di laut Tanjung Piayu, sekitar 14 km utara pusat pemerintahan Kota Batam.
“Kalau memang kami itu itu reklamasi pasti kami demo,” kata Ketua Ketua RT, Abdul Rahman.
Sebagian besar warga tak tahu dan juga belum pernah melihat bos yang akan menjadi pemilik lahan reklamasi itu. Bahkan mereka juga mengaku tak mengenal Abu Bakar, satu dari empat tersangka kasus suap ‘izin reklamasi itu.
Warga di kampung tempatan ini yakin Abu Bakar hanya orang suruhan. Sejak Kamis (12/7) lalu, Abu Bakar mendekam di tahanan KPK, Kuningan, Jakarta. Abu Bakar adalah nelayan dari Pulau Panjang, di gugusan kepulauan Bulang, Kota Batam. Ia dicokok tim KPK saat baru menyerahkan tas berisi uang dolar Singapura, di Kota Tanjung Pinang, Rabu (11/7) malam lalu.
Oleh KPK sosok Abu Bakar telah ditetapkan sebagai tersangka dari pihak perusahaan swasta. Ia dijerat kasus suap bersama Gubernur, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kepri Edy Sofyan dan pejabat eselon III DKP Kepri Budi Hartono. (tribunbatam.id/dipa nusantara)