KPU dan Bawaslu Anamabas Usulkan Dana Pilkada Rp 28,8 Miliar, Begini Reaksi Sahtiar
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Anambas juga mengusulkan anggaran untuk Pilkada serentak 23 September 2020 itu.
TRIBUNBATAM.id, ANAMBAS - Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas, Sahtiar hanya tersenyum ketika disinggung soal anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Anambas, Provinsi Kepri 2020 mendatang.
Sahtiar masih belum berkomentar banyak ketika disinggung kapan duduk bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Anambas membahas anggaran pesta demokrasi lima tahun sekali itu.
KPU Anambas mengusulkan Rp 16,802 miliar untuk pesta demokrasi 5 tahun sekali itu.
Usulan tersebut lebih tinggi dari anggaran Pilkada sebelumnya sebesar Rp 8 miliar lebih.
• Rekomendasi 5 Tempat Wisata Cocok Untuk Anak di Selandia Baru, Ada Pakiri Beach
• Luna Maya Bertemu Ariel Noah, Salah Tingkah hingga Bahas Pertemuan di Ultah BCL
• Kisah Pernikahan Bule Perancis Dengan Lelaki Minang yang Viral, Begini Kecintaan Clem ke Indonesia
• Arti Penting Pertemuan Prabowo dan Megawati, Levelnya Sudah Sangat Krusial
Usulan dana itu sudah termasuk rencana Pemilihan Suara Ulang (PSU) saat Pilkada nanti.
Rincian Anggaran Belanja (RAB) ini pun sudah disampaikan ke Sekretaris Daerah, Senin (8/7/2019) lalu.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Anambas juga mengusulkan anggaran untuk Pilkada serentak 23 September 2020 itu.

Usulan yang disampaikan kepada Pemerintah Daerah untuk keperluan Pilkada mencapai Rp 12 miliar.
Besaran dana tersebut di antaranya meliputi sosialisasi dan pengawasan.
Selain membahas bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), KPU dan Bawaslu akan membahas soal anggaran itu dengan DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas.
• Mengenal Kartu Sakti di Korea Selatan, T-Money Card Multifungsi Untuk Traveler
• Pertemuan Digagas Sejak Asian Games 2018, Prabowo Subianto Rindu Nasi Goreng Masakan Megawati
• Ungkap Apa Saja Pertanyaan KPK Saat 2 Jam Diperiksa, Heri: Ada Dikasih Makan Juga, Kok!
• Reaksi Kepala Dinas Provinsi Kepri Saat Diperiksa KPK, Jamhur Tersenyum, Heri Santai, Abu Diam
"Manggil. Bukan memanggil. Nanti kan Tim Anggaran Pendapatan Daerah (TAPD) bersama mereka duduk bersama.
Prinsipnya Pemerintah Daerah harus memiliki kewajiban dalam mengakomodir alokasi dana yang diperlukan," ujar Sahtiar kepada TRIBUNBATAM.id, Rabu (24/7/2019) pagi. (TRIBUNBATAM.id/Septyan Mulia Rohman)