Proyek BP Bintan, Jembatan Tanah Merah yang Amblas, Dibangun Lagi, Saleh: Tak Ada Kerugian Negara

Kepala Badan Pengusaha (BP) Bintan, Saleh Umar memantau pembangunan jembatan tanah merah yang amblas di Desa Penaga Kecamatan Teluk Bintan.

Penulis: Alfandi Simamora | Editor: Thom Limahekin
TRIBUNBATAM.id/Alfandi Simamora
Jembatan yang menghubungkan Kampung Tiram dan Kampung Tanah Merah, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepri amblas dan melengkung. 

"Karena itu kita sanksi denda bahkan jaminan pelaksanaan kita klaim tagih dan cairkan," terang Bayu.

Namun, untuk pekerjaan ini diputus kontrak saja. Sedangkan sanksi denda diberikan bilamana kontraktor tidak tepat waktu menyelesaikan pekerjaan.

Dari nilai kontrak sekitar Rp 10 miliar lebih, setelah dilakukan penghitungan bersama di lapangan maka pekerjaan yang dinilai layak untuk dibayarkan hanya sekitar 30 persen atau sekitar Rp 3 miliar lebih.

Unit Pelaksana Teknis (UPT) Damkar Khusus Kecamatan Gunung Kijang,Teluk Bintan dan Toapaya memadamkan api yang membakar lahan di Kilometer 65 Kabupaten Bintan, Provinsi Kepri, Minggu (14/7/2019).
Unit Pelaksana Teknis (UPT) Damkar Khusus Kecamatan Gunung Kijang,Teluk Bintan dan Toapaya memadamkan api yang membakar lahan di Kilometer 65 Kabupaten Bintan, Provinsi Kepri, Minggu (14/7/2019). (TRIBUNBATAM.id/Alfandi Simamora)

Karena sudah gagal, konstruksi lantai beton jembatan dan lantai jembatan akan dibongkar.

"Kita akan bongkar dan buang semua, bersihkan. Lalu diganti dengan balok jadi atau balok cetak," ujar Bayu.

Sementara saat disinggung apakah tidak berpengaruh dengan kontruksi, Bayu menyebutkan tidak berpengaruh.

"Dengan sistem pabrikasi, kita letakkan di atasnya, lalu dicor lantainya," ungkap Bayu. (TRIBUNBATAM.id/Alfandi Simamora)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved