Jika Terkena PHK, Begini Langkah Mengamankan Keuangan Keluarga

jika nasib kurang berpihak sehingga Anda masuk dalam daftar karyawan yang kena PHK, apa saja yang perlu disiapkan?

NET
Ilustrasi PHK 

TRIBUNBATAM.id - Era digital memang kejam bagi dunia bisnis. Banyak perusahaan konvensional terlibas secara bisnis oleh perusahaan-perusahaan baru yang telah mengadopsi teknologi, model bisnis, bahkan kultur digital.

Tak heran, banyak perusahaan tak lagi mampu bertahan dan akhirnya gulung tikar. Sebagian lagi mencoba bertahan dengan melakukan digitalisasi terhadap bisnisnya. Sayangnya, sebagian langkah itu memakan "korban" lewat pemutusan hubungan kerja (PHK) karyawan.

Selain menjadi langkah efisiensi di masa sulit, PHK terjadi karena teknologi telah menggantikan sebagian kebutuhan tenagra kerja manusia. Tak ayal ancaman PHK saat ini menghantui sebagian pekerja.

Nah, jika nasib kurang berpihak sehingga Anda masuk dalam daftar karyawan yang kena PHK, apa saja yang perlu disiapkan?

Smartphone Lemot saat Main Game? Catet Cara Mengatasinya

Toyota Luncurkan Van Mewah HiAce Premio, Intip Foto-fotonya

Kenali Tanda V-Belt Motor Matic Sudah Minta Diganti

Rupiah Melemah Bersama Sejumlah Mata Uang Asia Lain Terhadap Dolar AS

Alokasi uang pesangon

Salah satu yang melekat dalam setiap PHK adalah uang pesangon. Jika menjadi peserta PHK memang tak terhindarkan, maka perhatian pertama dan utama untuk menyikapi setelahnya adalah cermat mengalokasikan uang pesangon.

Jika Anda telah memiliki dana darurat, maka gunakan dulu untuk membiayai semua keperluan saat Anda belum mendapat pekerjaan baru. Sesuai namanya, dana darurat bermanfaat untuk menghadapi saat-saat darurat seperti ini.

Namun jika jumlah dana darurat belum sampai enam kali pengeluaran bulanan, Anda harus menyisihkan uang pesangon untuk keperluan biaya hidup sehari-hari. Anda akan mampu bertahan jika mampu mengelola uang pesangon dengan bijak

“Bukan besarnya jumlah pesangon yang membuat berhasil dalam keuangan, tetapi bagaimana mengelola adalah kuncinya,” jelas Eko.

Nah, langkah pertama yang perlu Anda lakukan dalam mengelola uang pesangon adalah menghitung lebih dahulu kewajiban dan kebutuhan pokok yang harus dipenuhi.

Jika masih menanggung cicilan kredit konsumtif seperti kartu kredit, sebaiknya segera dilunasi. Kewajiban rutin lain seperti cicilan kredit pemilikan rumah (KPR) atau kredit pemilikan mobil (KPM) dibayar rutin seperti biasa.

”Gunakan uang pesangon secara berkala, tahap pertama empat bulan dulu, tahap kedua empat bulan lagi, begitu seterusnya hingga Anda mencapat pekerjaan baru atau pengganti penghasilan,” jelas Eko.

Paska PHK, upayakan meminimalkan pengeluaran dan optimalkan penghasilan dan calon sumber penghasilan. Sembari mencari pekerjaan baru, Anda bisa menjajal usaha yang bermodal kecil, seperti resellerdropshiper, atau menjajal menjual masakan Anda secara online.

Hal-hal yang selama ini mungkin Anda lakukan sebatas hobi, layak Anda coba untuk dijadikan sumber tambahan penghasilan.

Berhemat secara cermat

Halaman
12
Sumber: Kontan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved