Banyak Anggota Dewan Tidak Hadir, Rapat Paripurna Nyaris Diskors Ketua DPRD Anambas
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Anambas, Imran hampir menskors rapat paripurna, Senin (29/7/2019).
TRIBUNBATAM.id, ANAMBAS - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Anambas, Imran hampir menskors rapat paripurna, Senin (29/7/2019).
Awalnya politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu melihat tidak kuorumnya jumlah wakil rakyat Anambas.
Saat membuka rapat paripurna, tercatat baru 10 orang saja yang hadir.
Mereka di antaranya Mulyadi, Dharusman, Firman Edi, Yusli, Nur Adnan Nala, Hasnidar, Yulius, Amat Yani, Syamsil Umri dan Imran.
Sesuai jadwal, terdapat 3 agenda dalam rapat paripurna di ruang paripurna Lantai I Gedung DPRD di Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Tarempa, Kecamatan Siantan itu.
Agenda pertama adalah pengambilan persetujuan bersama DPRD dan Kepala Daerah terhadap Ranperda Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
Sesuai aturan, minimal 13 orang harus hadir untuk pengambilan persetujuan bersama.
• Ini 5 Pesona Naomi Zaskia yang Bikin Sule Takluk & Jatuh Hati, Tak Cuma Anggun Berdarah Jerman-Bali
• Segera Daftar, Inilah Program Beasiswa Bank BCA Untuk Lulusan SMA/SMK
• Jennifer Jill Miliki Banyak Barang Antik, Villa Istri Ajun Perwira Disebut Istana Gaib
• Polantas Tilang Pangdam TNI, Reaksi Sang JENDERAL Bikin Haru, Kapolda Sampai Turun Minta Maaf
Anggota DPRD Anambas berjumlah 20 orang.
Namun saat ini, ada 19 anggota saja karena 1 orang berhalangan tetap.
Agenda rapat paripurna pengambilan persetujuan bersama ini sebelumnya sempat ditunda Selasa (9/7/2019).
Sebab, jumlah wakil rakyat dikhawatirkan tidak kuorum.

Rapat peripurna pengambilan persetujuan bersama, sekurang-kurangnya dihadiri oleh14 dari 20 orang anggota dewan.
Imran awalnya membuka paripurna sekitar pukul 10.00 WIB, sesaat setelah Bupati Anambas, Abdul Haris datang.
Pelaksanaan rapat paripurna ini molor setengah jam dari undangan yang sebelumnya disebar.
Namun belum selesai Imran menyampaikan, interupsi datang dari Nur Adnan Nala.
Politisi Partai Demokrat ini meminta agar paripurna tetap dilanjutkan.
• MUNCIKARI Patok Tarif Rp 1 Juta untuk 2 Jam, 4 Bulan Sewakan Gadis Melalui Medsos
• Sudah Beli Tiket Formula 1 Singapore Grand Prix 2019? Diramaikan oleh Artis Dunia
• Pegawai Dishub Batam Kena OTT di Sekupang, Ditangkap Tim Saber Pungli di Rumah Makan
• Beli Hunian di Dream Land Park Marina Batam, Bayar Rp 10 Juta Langsung Huni
Menurut Nur Adnan, dua agenda lainnya masih bisa dilanjutkan.
Selain pengambilan persetujuan bersama, terdapat 2 agenda lain yakni penyampaian pandangan umum Fraksi DPRD tentang Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2018.
Agenda ini langsung dilanjutkan sekaligus dengan tanggapan dan jawaban kepala daerah terhadap pandangan umum Fraksi DPRD.
Lalu dilanjutkan lagi dengan pendapat kepala daerah terhadap Ranperda inisiatif DPRD tentang tanggungjawab sosial dan lingkungan perusahaan sekaligus tanggapan dan jawaban fraksi terhadap pendapat kepala daerah.
"Karena hari ini agenda kita ada 3, jadi dilanjutkan saja pimpinan untuk agenda yang ke 2 dan ke 3.
Untuk persetujuan bersama, nanti akan dilihat kembali," ujar anggota DPRD daerah pemilihan (Dapil Jemaja dan Jemaja Timur itu.
Rapat paripurna pun akhirnya dilanjutkan dengan memulai agenda ke dua.

Pantauan TRIBUNBATAM.id, anggota DPRD Anambas lain misalnya Jasril JML dari Partai Amanat Nasional (PAN) datang sekitar pukul 10.30 WIB.
Kemudian Ayub dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) hadir sekitar pukul 10.45 WIB.
Legislator lainnya antara lain Syafrilis, Raja Bayu Febri Gunadian, Tetti Hadiyati, Dhannun, Indrayana, Rocky Hasudungan Sinaga dan Julius sampai berita ini diturunkan belum terlihat.
Rapat paripurna masih berlangsung dengan membacakan pandangan umum dari tiap-tiap fraksi di DPRD. (TRIBUNBATAM.id/Septyan Mulia Rohman)