BATAM TERKINI
Curi Motor di Batam, Pasangan Suami Istri Ini Jual Hasilnya ke Luar Pulau Lewat Pelabuhan Ini
Pasangan suami istri yang tinggal di Batam sudah menggasak 30 motor selama 4 bulan dan menjual hasilnya ke luar Batam lewat pelabuhan ini.
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Beralasan tidak punya kerjaan, pasangan suami istri di Batam, Provinsi Kepri, nekat menjadi pelaku pencurian motor.
Tiga bulan pelaku berhasil melakukan sebanyak 30 kali aksi. Namun, aksi ke-31 mereka terhenti di Polsek Sagulung.
Pasangan suami istri spesialis curanmor yang diamankan Polsek Sagulung, Senin (15/7/2019) lalu yakni Rian (33) istri sirinya Rahel (28), Koko (35) bersama istrinya Yus (33).
Kedua pasangan ini kerap beraksi di wilayah Batam.
Rian dan Istrinya Rahel tinggal di Medio Raya Tembesi, Kelurahan Tembesi Kecamatan Sagulung.
Sementara Koko dan Istrinya Yus tinggal di Kaveling Kampung Jabi Nongsa.
Dalam melakukan aksinya pelaku menggunakan mobil rental, di mana Rahel sebagai supir, Rian pemetik, Koko pembawa hasil curian, begitu juga Yus.
Hasil curian sementara disimpan di dalam rumah Rian dan juga Koko.
• Sabu Sasar PNS Kepri, Bidan Puskesmas Tertangkap Bawa Sabu
• Terlilit Hutang Rp 50 Juta, Anggota Polisi Disetrap Karena Mangkir Tugas Buat Jadi Sopir Online
• Baru 4 Bulan Bebas Penjara, 4 Pelaku Curanmor Sagulung 30 Kali Curi Motor
• Spesialis Curanmor Antarpulau, 4 Pelaku Diamankan Polsek Sagulung Bersama 8 Motor Curian
Otak pelaku adalah Rian dan Koko yang merupakan residivis yang baru tiga bulan menghirup udara segar setelah menjalani masa tahanan atas kasus curanmor dan jambret yang mereka lakukan.
Hasil curian dijual ke pulau, seperti Tanjungpinang, Bintan, dan pulau - pulau yang ada di sekitar Batam.
Motor dikirim melalui pelabuhan punggur dan pelabuhan di sekitar jembatan lima dan enam Barelang.
Pelaku diamankan setelah melakukan aksi pencurian sepeda motor di seputar SP Plaza.
Langkah pelaku dihentikan Polisi setelah keempat pelaku terekam CCTv di SP Plaza.
Bermodalkan rekaman CCTv wajah pelaku dan kendaraan mobil Ayla yang digunakan pelaku dikenali oleh polisi.
Pelaku yang pertama diamankan oleh Polisi adalah Rian di rumah kosnya di Medio Raya Tembesi.
Selanjutnya polisi mengamankan Rahel yang sedang bersantai di salah satu hotel di Batuaji.
"Setelah kita amankan Rian dan Rahel. Kita mengamankan Koko dan Yus dirumahnya di Kampung Jabi Nongsa," kata Kapolsek Sagulung AKP Riyanto.
Dari rumah kos Rian, Polisi mengamankan 4 unit motor hasil curian yang hendak dijual ke pulau.
Polisi juga mengamankan empat unit motor dari rumah Koko di kampung Jabi Nongsa.
Dari keterangan pelaku sudah melakukan aksi pencurian sebanyak 30 kali di kota Batam dan 22 motor sudah dijual ke pulau.
"Kita masih tetap kembangkan. Untuk motor yang sudah dikirim ke pulau kita kesulitan untuk mengungkapnya. Butuh kekuatan personil dan juga butuh dana banyak," kata AKP Riyanto.
Dia juga memgatakan pihaknya masih mengejar perantara yang membawa motor keluar dari Batam. (Tribunbatam.id/Ian Sitanggang)
