Warga Keluhkan U Turn di Jl Laksamana Bintan, DPRD Batam Surati Dishub Kepri
Posisi u turn di Jl Laksamana Bintan, Batam mendapat sorotan dari Anggota Komisi III DPRD Kota Batam, Jefry Simanjuntak.
TRIBUNBATAM.id - Posisi u turn di Jl Laksamana Bintan, Batam mendapat sorotan dari Anggota Komisi III DPRD Kota Batam, Jefry Simanjuntak.
U turn di Jl Laksamana Bintan atau depan perumahan Marchelia, kini ditutup setelah ada pelebaran jalan.
Praktis satu-satunya u turn hanya ada di depan perumahan Rosedale, sekitar 100 meter dari traffic light Simpang Gelael Batam.
Kendatipun jalan tersebut milik Provinsi Kepri, DPRD tetap menyurati provinsi melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam yang merupakan mitra Komisi III.
Anggota Komisi III DPRD Kota Batam, Jefry Simanjuntak mengaku dirinya juga merasakan jauhnya jarak u turn dijalan tersebut.
Ia menilai u turn tersebut tidak efektif sehingga masyarakat harus mutar jauh.
"Karena itu jalan sudah dikerjakan oleh kontraktor, sudah masuk dalam perencanaan mereka maka tak boleh diubah. Kita akan menyurati Dishub Provinsi untuk dibukakan u turn di tengah-tengahnya," kata Jefry, Rabu (31/7/2019).
Pasalnya dari Perumahan Marcelia jika bersekolah di Harapan Utama harus melalui Komplek rumah Wali Kota Batam tepatnya di Perumahan Rosdale.
Begitu juga dengan warga yang akan ke bandara, Muka Kuning harus memutar terlalu jauh.
Komisi III menilai lokasi u turn di depan Perumahan Rosdalepun harusnya tidak diperbolehkan.
"Apa kajiannya u turn di dekat persimpangan. Bisa rawan kecelakaan. Kami akan minta kepada Dishub itupun (depan perumah Rosdale ditutup)," tegasnya.
Sebelumnya warga Marchelia Batam Centre meminta pemerintah membuka U turn depan perumahan Marchelia, Jl Laksamana Bintan, Batam. U turn atau tempat putar balik kendaraan kini ditutup semenjak ada perbaikan jalan.
U turn dipindah ke depan perumahan Rosedale, sekitar 100 meter dari traffic light Simpang Gelael. Ketua RW IX Kelurahan Taman Baloi Nofiar meminta pemerintah membuka kembali u turn depan Marchelia.
Keberadaan U turn sudah ada sejak jalan itu dibuat.
"U turn sudah ada sejak lama, sekarang ditutup. Kami minta kembali dibuka karena sangat membantu masyarakat baik waktu maupun biaya," ujar Nofiar.
Dengan pemindahan u turn depan perumahan Rosedale atau lokasi rumah Wali Kota Batam Rudi, akan terjadi penumpukan kendaraan sehingga mengakibatkan kemacetan.
Kemacetan yang terjadi karena u turn hanya berjarak sekitar 100 meter dari lampu merah
"Jika u turn lama dibuka, masyarakat sangat terbantu. Efisien waktu. Kalau sekarang kami harus memutar jauh jika ingin ke Muka Kuning," ujar Nofiar.
Terlalu jauh jaraknya
Pengendara mengeluhkan u-turn atau tempat putar balik kendaraan di Jl Laksamana Bintan, tepatnya arah Perumahan Marchelia ke Simpang Gelael yang terlalu jauh.
Satu-satunya u-turn dari Perumahan Marchelia ke Simpang Gelael berada di depan perumahan Rosedale, atau kompleks rumah Wali Kota Batam Rudi.
Jl Laksamana Bintan Batam kini sedang dilebarkan.
Sebelumnya U-turn ada di depan Sekolah Harapan Utama.
Saat pelebaran jalan, tempat putar balik kendaraan dipindah ke depan perumahan Rosedale.
Selain jauh, tempat putar balik ini hanya berjarak sekitar 100 meter dari traffic light Simpang Gelael.
"Putar baliknya terlalu jauh. Ini juga dekat sekali dengan lampu merah, apa tidak macet dan bahaya nantinya," ujar Wawan, seorang pengendara.(tribunbatam.id / Roma Uly Sianturi)