44 Orang Demonstran Pro Demokrasi Hongkong Terancam 10 Tahun Penjara
Demonstran yang merupakan kalangan dari pilot hingga perawat berjumlah 44 orang yang merupakan bagian dari kerusuhan di Hongkong akan didakwa polisi.
Selain itu, demonstran juga menyerukan penyelidikan mandiri atas taktik polisi membendung aksi protes, amnesti bagi yang ditangkap, dan hak memilih pemimpin.
Di bawah kesepakatan 1997 antara Inggris dengan China, Hong Kong menikmati hak yang tak didapat di daratan utama.
Seperti pengadilan independen dan kebebasan menyatakan pendapat.
Tetapi, banyak yang menyebut hak itu mulai dibatasi dengan diskualifikasi politisi terkemuka maupun memenjarakan para pemimpin pro demokrasi.
Kondisi itu diperparah dengan tingginya biaya hidup, ketidaksetaraan, dan persepesi bahwa budaya serta bahasa mereka terancam dengan integrasi dari China.
• Digaji Besar & Pernah Dikasih Mercy, Asisten Pribadi Hotman Paris Undur Diri, Terungkap Alasannya
• Lirik Lagu Tag Tag Tag VERIVERY Dan Terjemahannya, Single Terbaru Rilis 31 Juli 2019
• Rekomendasi 7 Aktivitas Wisata Terbaik di Singapura, Jelajahi Kebun Yuk!
• DETIK-DETIK MENDEBARKAN Tim Kopassus Terjun Kawal Presiden Filipina dari Gejolak & Ancaman Kudeta
• Cerita Episode Terakhir Sinetron Cinta Suci SCTV, Ini Kegiatan Ammar Zoni dan Iriah Bella Sekarang
• Download Lagu MP3 Tag Tag Tag VERIVERY, Lengkap Lirik Lagu dan Video Klip
• KUA-PPAS Perubahan APBD Tanjungpinang Capai Rp Rp 1,097 Triliun, Ini Kata Wali Kota Tanjungpinang
• Ibu di Padang Meninggal dalam Keadaan Tersenyum usai Melahirkan, UAS Jelaskan Mati Syahid
• Dalam Setahun, 3 Hotel Berbintang di Batam Gulung Tikar, Hotel Mana Saja?
• Bukan di Batam ataupun Kota Ini, Ibu Kota Pindah ke Kalimantan, Pengusaha Ramai-ramai Angkat Bicara
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "44 Orang Demonstran Pro Demokrasi Hong Kong dari Perawat hingga Pilot Terancam 10 Tahun Penjara".
