WISATA SINGAPURA
10 Pelanggaran di Singapura Justru Lumrah Bagi Indonesia, Ini Besar Dendanya
Pelanggaran di Singapura justru menjadi hal lumrah di Indonesia. Wistawan Indonesia harus berhati-hati agar tidak terkena besarnya denda di Singapura.
Jangan salah, bukan berarti kamu tidak bisa bermain layangan di negara ini.
Bermain layangan hanya diperbolehkan di taman-taman yang tersebar di Singapura.
Bagi kamu yang ketahuan bermain layangan di pinggir jalan, denda yang diberikan mencapai 5.000 Dollar Singapura atau sekitar Rp 50.000.000.
8. Mengunyah Permen Karet
Larangan ini adalah ciri khas negara ini.
Kamu tidak dapat mengunyah, membawa, menjual atau mendistribusikan permen karet di Singapura.
Permen karet yang tersedia di negara ini diperuntukan untuk pengobatan gigi.
Untuk membelinya diperlukan resep dokter dan dibeli di apotik Singapura.
Ketahuan mengunyah permen karet dan kamu dapat terkena denda hingga 100.000 Dollar Singapura atau sekitar Rp 1.000.000.000.
9. Berjalan Tanpa Busana dalam Gedung
Bila ingin mengganti baju kamu, pastikan semuai tirai ditutup.
Bila kamu terlihat tanpa busana oleh orang-orang dan orang tersebut merasa terganggu, kamu bisa terkena denda hingga 2.000 Dollar Singapura atau sekitar Rp 20.000.000.
10. Membuat Graffiti Sembarangan
Mengambar di tembok-tembok publik merupakan pelanggaran di Singapura.
Tapi bukan berarti kamu tidak bisa bergrafiti.
Pemerintah sudah menyediakan tembok khusus untuk kamu seniman yang ingin mengekspesikan warna kamu.