Sabtu, 9 Mei 2026

5 Fakta Kasus Bripda DP, Oknum Polisi yang Hamili dan Aniaya Pacar, Gigi Geraham sampai Tanggal

Fakta-fakta kasus penganiayaan Bripda DP oknum anggota polisi, terhadap sang pacar terkuak.

Tayang:
Heta News via Tribun Manado
5 Fakta Kasus Bripda DP, Anggota Polisi yang Hamili dan Aniaya Pacar, Gigi Geraham sampai Tanggal 

5 Fakta Kasus Bripda DP, Oknum Polisi yang Hamili dan Aniaya Pacar, Gigi Geraham sampai Tanggal

TRIBUNBATAM.id - Fakta-fakta terungkap terkait kasus penganiayaan yang melibatkan oknum anggota polisi, Bripda DP (25) terhadap pacarnya yang berinisial OKD (28).

Korban OKD penganiayaan Bripda DP (28) merupakan warga Kabupaten Sleman.

Korban melaporkan Bripda DP ditemani oleh kuasa hukumnya dari LKBH Pandawa.

Kuasa hukum korban, Mohamad Novweni menuturkan bahwa kliennya menjalin hubungan dengan Bripda DP namun mendapatkan sejumlah penganiayaan.

 

Diduga Emosi, Oknum Polisi Menembak Sesama Polisi, Tujuh Peluru Bersarang di Tubuh Bribka RE

Oknum Polisi Diduga Melakukan Penganiayaan Pada Seorang Wanita, Korban Alami Patah Tulang

 1. Kronologi Kejadian, Terjadi di Mobil

Ilustrasi Penganiayaan
Ilustrasi Penganiayaan (net)

Dituturkan Norveni, peristiwa penganiayaan yang dialami oleh OKD (28) oleh Bripda DP dilakukan pada 31 Juli 2019 lalu.

Bersumber dari keterangan kliennya, kejadian tersebut bermula kala Bripda DP menjemput OKD menggunakan mobil.

Di tengah perjalanan, OKD menerima sebuah pesan singkat WhatsApp (WA) dari seseorang.

Bripda DP yang mengetahui pacarnya menerima sebuah pesan WhatsApp (WA) lantas menjadi cemburu.

Viral Mahar Nikah Polwan Cantik Bripda Iin Ariska Rp 300 Juta hingga Kuda, Calon Suami Politisi PDIP

Hotman Paris Ngebet Kenalan Dengan Bripda Vani Simbolon Polwan Cantik Pengawas Pemilu yang Viral

Kecemburuan tersebut kemudian berubah menjadi cekcok di dalam mobil.

"Puncaknya terjadi pemukulan terhadap wajah korban.

"Dari keterangan klien kami, kejadianya itu di dalam mobil," kata Novweni.

2. Sejumlah Luka di Tubuh Korban

Bripda DP anaiaya kekasihnya yang tengah hamil 2,5 bulan
Ilustrasi (Kompas.com via TribunSumsel.com)

Akibat sejumlah aksi penganiayaan yang dilayangkan Bripda DP, kekasihnya tersebut kemudian menderita sejumah luka.

Penuturan Novweni mengatakan bahwa kliennya mengalami luka di bibir, mata kanan, pipi, dan memar di tangan.

Tak hanya itu, salah satu gigi geraham korban juga tanggal.

"Luka bibir kiri, mata kanan, bibir, pipi sebelah kiri, tangan kanan memar.

Ada gigi graham yang tanggal," ujar Novweni.

Setelah kejadian, Bripda DP mengantar korban ke indekosnya di daerah Jalan Magelang.

Setelah diantar pulang, korban memutuskan untuk periksa di rumah sakit dengan diantar saudaranya.

"Dokter meminta agar klien kami opname, karena tahu kondisinya sedang hamil.

Klien kami opname dua hari di rumah sakit, dari tanggal 31 Juli," ungkap dia.

 

3. Korban Hamil 2,5 Bulan

Ilustrasi kekerasan anak dan perempuan
Ilustrasi (pixabay)

korban lantas mendatangi LKBH Pandawa untuk meminta pendampingan dan bantuan hukum karena kekasihnya itu tidak memberikan iktikad baik.

Korban didampingi oleh LKBH Pandawa lantas membuat laporan ke Mapolda DIY.

"Korban meminta pendampingan, lalu melapor ke Polda ( Polda DIY). Laporannya tanggal 2 Agustus, tanggal 5 Agustus melapor ke Propam," ujar dia.

Dari hasil pemeriksaan medis saat opname, lanjut dia, dokter memastikan korban sedang dalam kondisi hamil 2,5 bulan.

"Dari keterangan dari klien kami, dia hamilnya dengan bripda ini," imbuh dia.

 

4. Konfirmasi Kabid Humas Polda DIY

ilustrasi
ilustrasi (ist)

Sementara itu, Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto saat di konfirmasi menyampaikan jika pihaknya sudah menerima laporan.

"Kami sudah menerima laporan dari seorang perempuan.

Melaporkan penganiayaan," ucap dia.

Yuliyanto membenarkan yang dilaporkan adalah oknum anggota polisi berpangkat bripda.

Oknum anggota Polisi ini bertugas di Satuan Sabhara Polresta Yogyakarta.

Pihaknya sedang melakukan pemeriksaan kepada yang bersangkutan.

Termasuk meminta keterangan saksi-saksi.

5. Bripda DP akan Jalani Dua Pemeriksaan

Istri di Palembang Pergoki Suaminya Main Hati, Berujung Penganiayaan, 'Selingkuhannya Pukul Saya'
(ilustrasi)

Bripda DP juga akan menjalani dua pemeriksaan.

Sebab, selain dilaporkan ke Propam, juga dilaporkan pidana umum.

"Kalau nanti dalam pemeriksaan itu melanggar kode etik Kepolisian maka akan dilakukan sidang kode etik.

Karena juga dilaporkan pidana umum, maka nanti reserse yang akan melakukan pemeriksaan," ujar dia. (****)

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul 5 Fakta Kasus Bripda DP, Anggota Polisi yang Hamili dan Aniaya Pacar, Gigi Geraham sampai Tanggal

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved