Jokowi Sampaikan Asumsi RAPBN 2020, Pertumbuhan Ekonomi 5,3%, Kurs Rupiah Rp 14.400

Presiden Jokowi sampaikan RUU APBN 2020, pertumbuhan ekonomi akan berada pada tingkat 5,3%.

SCREENSHOT
Jokowi di Sidang Tahunan MPR RI 2019 di Jakarta, Jumat (16/8/2019). 

TRIBUNBATAM.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan Rancangan Undang-Undang (RUU) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020 beserta Nota Keuangan hari ini, Jumat (16/8/2019). 

Dalam keterangannya, Jokowi memaparkan susunan asumsi ekonomi makro yang ditetapkan dalam RAPBN 2020. 

Pertama, pertumbuhan ekonomi akan berada pada tingkat 5,3%.

Konsumsi dan investasi akan menjadi motor penggerak utama, sementara inflasi akan tetap dijaga rendah pada tingkat 3,1% untuk mendukung daya beli masyarakat.

Kedua, di tengah kondisi eksternal yang masih dibayangi oleh ketidakpastian, nilai tukar Rupiah diperkirakan berada di kisaran Rp14.400 per dolar Amerika Serikat (AS). 

"Pemerintah yakin investasi terus mengalir ke dalam negeri, karena persepsi positif atas Indonesia dan perbaikan iklim investasi,” ujar Jokowi.

Dengan demikian, suku bunga SBN 3 bulan diperkirakan berada di tingkat 5,4%.

Ketiga, harga minyak mentah Indonesia (ICP) diperkirakan sekitar US$ 65 per barel. Dengan sensitivitas yang tinggi terhadap berbagai dinamika global, Pemerintah terus memantau pergerakan harga minyak dan komoditi global.

Keempat, Jokowi mengatakan, optimalisasi pemanfaatan sumber daya alam, termasuk minyak dan gas bumi akan diteruskan.

Target lifting minyak dan gas bumi di tahun 2020 diasumsikan masing-masing sebesar 734.000 barel dan 1,19 juta barel setara minyak per hari.

“Seluruh gambaran perkiraan indikator ekonomi makro di atas menjadi dasar dalam penyusunan RAPBN tahun 2020,” ungkapnya.

Bidang perpajakan

Pemerintah menargetkan pendapatan negara sebesar Rp 2.221,5 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2020. Angka tersebut lebih tinggi dari target pendapatan di APBN 2019 sebesar Rp 2.142,5 triliun

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, anggaran tersebut tentunya digunakan untuk mencapai sasaran pembangunan negara tahun depan. Mobilisasi pendapatan negara dilakukan, baik dalam bentuk optimalisasi penerimaan perpajakan, maupun reformasi pengelolaan penerimaan negara bukan pajak (PNBP).

Jokowi menerangkan di bidang perpajakan, pemerintah melanjutkan reformasi perpajakan berupa perbaikan administrasi, peningkatan kepatuhan wajib pajak (WP), serta penguatan basis data dan sistem informasi perpajakan.

Sumber: Kontan
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved