Jokowi Sampaikan Asumsi RAPBN 2020, Pertumbuhan Ekonomi 5,3%, Kurs Rupiah Rp 14.400
Presiden Jokowi sampaikan RUU APBN 2020, pertumbuhan ekonomi akan berada pada tingkat 5,3%.
Dalam rangka mendukung peningkatan daya saing dan investasi, pemerintah memberikan insentif perpajakan melalui beberapa instrumen.
Antara lain meliputi perluasan tax holiday, perubahan tax allowance, insentif investment allowance, insentif super deduction untuk pengembangan kegiatan vokasi dan litbang serta industri padat karya. Untuk industri padat karya, memperoleh juga fasilitas pembebasan bea masuk dan subsidi pajak.
Pemerintah juga akan menempuh kebijakan penyetaraan level playing field, bagi pelaku usaha konvensional maupun e-commerce, untuk mengoptimalkan penerimaan perpajakan di era digital.
Sementara itu, reformasi PNBP dilakukan melalui penguatan regulasi dan penyempurnaan tata kelola dengan tetap menjaga kualitas pelayanan publik.
Berita ini tayang di kontan