Jokowi Sampaikan Asumsi RAPBN 2020, Pertumbuhan Ekonomi 5,3%, Kurs Rupiah Rp 14.400

Presiden Jokowi sampaikan RUU APBN 2020, pertumbuhan ekonomi akan berada pada tingkat 5,3%.

SCREENSHOT
Jokowi di Sidang Tahunan MPR RI 2019 di Jakarta, Jumat (16/8/2019). 

Dalam rangka mendukung peningkatan daya saing dan investasi, pemerintah memberikan insentif perpajakan melalui beberapa instrumen.

Antara lain meliputi perluasan tax holiday, perubahan tax allowance, insentif investment allowance, insentif super deduction untuk pengembangan kegiatan vokasi dan litbang serta industri padat karya. Untuk industri padat karya, memperoleh juga fasilitas pembebasan bea masuk dan subsidi pajak.

Pemerintah juga akan menempuh kebijakan penyetaraan level playing field, bagi pelaku usaha konvensional maupun e-commerce, untuk mengoptimalkan penerimaan perpajakan di era digital.

Sementara itu, reformasi PNBP dilakukan melalui penguatan regulasi dan penyempurnaan tata kelola dengan tetap menjaga kualitas pelayanan publik.

Berita ini tayang di kontan

Sumber: Kontan
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved