Cegah Peredaran Sabu, Lapas Barelang Bentuk Satgas Lapas Camat Polisi

Kepala Lapas Kelas II A Batam, Surianto mengatakan pihaknya telah membentuk satuan tugas (satgas) Lapas Camat Polisi (LCP).

tribun batam
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) kelas IIA Barelang Batam, Surianto. 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Peredaran narkoba masih kerap terjadi didalam lembaga Pemasyarakatan (Lapas).

Menanggapi hal tersebut Kepala Lapas Kelas II A Batam, Surianto mengatakan pihaknya telah membentuk satuan tugas (satgas) Lapas Camat Polisi (LCP).

"Itu salah satu upaya kita," ujarnya kepada Tribun di Lapas Kelas II A Batam di Jalan Trans Barelang, Tembesi, Sagulung, Batam, Kepri.

Satgas LCP bertugas selama 24 jam. Dari petugas lapas sendiri ada 80 orang, dari polisi anggota Polsek dan Kecamatan ada dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP).

Gunakan Standar QR Code, Toko Bisa Terima Pembayaran dari GoPay, OVO, Dana dan LinkAja

Ramalan Zodiak Besok Senin 19 Agustus 2019, Virgo Tampil Cantik, Capricorn Ketemu Mantan

Inilah Harga Terbaru Hape Samsung Bulan Agustus 2019, dari Galaxy A10 hingga S10

Cara Mudah Merawat Pelek Mobil Sendiri, Contek 4 Tips Ini

 

Pembentukan satgas ini, lanjut dia, ternyata membuahkan hasil, pihaknya berhasil menggagalkan pelemparan narkotika melalui luar tembok lapas.

Pasalnya oknum yang memasukkan narkotika tersebut dengan cara melempar kedalam.

"Karena memang tak ada lagi pegawai yang menjadi kurir," katanya.

Diakuinya memang lokasi Lapas Barelang lebih rendah daripada jalan yang berada disamping kiri lapas.

Bahkan Surianto sudah melaporkan kepada Wali Kota Batam, Muhammad Rudi terkait rendahnya lapas ini.

"Beliau udah minta coba dibuat hitung-hitungannya. Tapi saya belum bisa jawab. Karena ini yang harus melakukan konsultan. Mereka yang mengerti teknisnya," katanya. (tribunbatam.id / Roma Uly Sianturi)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved