Reaksi Keras DPRD Soal Video Vina Garut yang Viral di Media Sosial, Singgung Kominfo
Kasus video Vina Garut yang viral di media sosial twitter dan whatsapp (WA) mendapatkan beragam reaksi
Reaksi Keras DPRD Soal Video Vina Garut yang Viral di Media Sosial, Singgung Kominfo
TRIBUNBATAM.id - Kasus video Vina Garut yang viral di media sosial twitter dan whatsapp (WA) mendapatkan beragam reaksi.
Salah satunya reaksi keras dari pihak DPRD Kabupaten Garut.
Reaksi DPRD Kabupaten Garut terhadap video Vina Garut yang viral di media sosial ini diungkapkan oleh Subhan Fahmi, anggota DPRD Garut dari PKB
Dilansir dari Tribun Jabar dalam artikel 'Anggota DPRD Angkat Bicara Soal Video Vina, Minta Video Diblokir, Singgung Kasus', Subhan meminta aparat kepolisian mengusut tuntas pelaku dan penyebar video Vina Garut.
"Saya apresiasi langkah dari Polres Garut yang bertindak cepat setelah ramai video tersebut. Semua pelaku yang ada di video harus dihukum. Penyebarnya juga harus ditangkap," ujar Subhan Fahmi, Jumat (16/8/2019).
• Motif Pelaku Video Vina Garut Rekam Istri Hubungan Sama Pria Lain, Ekonomi hingga Suka Sesama Jenis
• Fakta Baru Video Vina Garut, Dibuat Saat Berstatus Suami Istri, Polisi Tangkap Pelaku Lain

Subhan menambahkan, video Vina Garut yang beredar luas itu telah mencoreng nama baik Garut.
Meski hanya dilakukan segelintir orang, tapi dampaknya sangat menjatuhkan nama baik Garut.
"Makanya harus ada efek jera yang maksimal. Biar ke depan tidak ada lagi kasus seperti ini," katanya.
Subhan juga khawatir video dewasa yang viral di medsos itu ditonton oleh anak-anak di bawah umur
Apalagi saat ini cukup mudah mengakses internet terutama media sosial.
Menurut Subhan, pemerintah harus segera memblokir semua konten yang berhubungan dengan video itu.
"Kami minta Diskominfo segera hubungi Kominfo agar video dan yang terkait untuk dblokir. Utamanya akun media sosial yang menyebarkan videonya," ucapnya.
Subhan juga menyarankan agar Pemkab Garut harus menggelar pertemuan dengan semua kalangan untuk menyikapi kasus tersebut.

Apalagi kasus asusila semacam ini bukan yang pertama kali terjadi di Garut
Subhan sempat menyinggung kasus yang sebelumnya sempat ramai yakni kelainan suka sesama jenis
"Harus ada gerakan besar untuk melawan kasus ini," katanya
Senada dengan pernyataan Subhan, Bupati Garut Rudy Gunawan juga ikut mendesak Kemenkominfo untuk segera memblokir tautan video ini.
Pemkab Garut, ujarnya, sangat prihatin dengan tersebarnya video asusila itu.
Peristiwa itu juga menjadi instrospeksi bagi pemerintah.
"Ini, kan, menyangkut akhlak dan keteladanan di masyarakat. Perlu ditingkatkan lagi," ujarnya saat ditemui sebelum rapat paripurna di Gedung DPRD Garut, Jumat (16/8).
Ketua MUI Garut, KH Sirodjul Munir, meminta agar polisi memaksimalkan penegakan hukum kepada pelaku. Ia juga meminta polisi mengusut penyebar "video Vina Garut" tersebut.
"Harus segera ditangani. Siapa yang melakukan dan men-share video tersebut. Videonya juga harus cepat diblokir," ujar Munir.
Di sisi lain, polisi menduga salah satu tersangka kasus video panas Vina Garut 3 pria 1 wanita mengalami kelainan.
Hal ini disampaikan Kapolres Garut AKBP Budi Satria kepada wartawan Jumat (16/8/2019).
A yang merupakan mantan suami V, wanita yang ada dalam video pada saat video tersebut direkam, menurut Budi, diindikasikan juga suka sesama jenis.
Sebab, selain ke perempuan, A diduga menyukai sesama jenis.
"Tersangka A dulunya suami V ini diindikasikan, laki-laki suka, perempuan suka," kata Budi.
Budi mengatakan, A, yang saat ini dalam kondisi sakit parah, setiap kali melakukan hubungan badan bersama istri dan laki-laki lain, tidak mengambil bayaran dari laki-laki yang jadi peserta.
Semua uang diberikan kepada V yang saat itu jadi istrinya karena A hanya mencari kepuasan semata.
Pembeli Video Vina Garut Diburu
Pembeli video viral Vina Garut juga diburu polisi dan akan dijerat dengan UU ITE.
Video yang memeragakan 3 pria lawan 1 wanita itu hingga saat ini masih ramai dijual di Twitter.
Sebelumnya, Polres Garut telah menangkap dan menyandangkan status tersangka kepada para pemeran video Vina Garut.
Kini, Polres Garut mengembangkan kasus video Vina Garut itu ke arah pembeli.
Hal itu diungkapkan oleh Kapolres Garut, AKBP Budi Satria Wiguna.
Ia mengatakan, hal itu mereka lakukan agar tak ada lagi yang menyebarkan dan membeli video syur asusila tersebut.
"Video ( video Vina Garut) itu masih banyak beredar karena ada peminatnya. Kami cegah itu," ujar Budi di Mapolres Garut, Jumat (16/8/2019).

Budi meminta masyarakat yang telanjur memiliki video Vina Garut itu untuk segera menghapusnya.
Sebab, jika tidak, mereka bisa dijerat dengan UU ITE.
"Sudah cukup, hapus, jangan disebar lagi. Kasusnya sekarang sudah ditangani," katanya.
Berdasarkan penelusuran Tribun, Video Viral Vina Garut masih diperjualbelikan di media sosial Twitter hingga kemarin malam.
Pembeli membayarnya dengan mengirim pulsa senilai Rp 50 ribu kepada akun Twitter milik penjual. Pemilik akun Twitter itu mengaku memiliki tujuh file vide syur.
Budi mengatakan, polisi tengah menyelidiki komersialisasi video itu di Twitter. Indikasinya, video itu diunggah oleh tersangka A alias Rayya.
"Tapi masih kami dalami indikasi itu. Kami masih memeriksa tersangka," ujarnya.
Video asusila "Video Vina Garut" diperankan V (19) dan A (30).
Saat video itu dibuat tahun 2018, V dan A masih berstatus suami-istri.
Namun, saat kasus ini mencuat, keduanya sudah bercerai.
Selain V dan A, ada dua pria lain yang juga ikut bermain dalam video asusila berdurasi kurang dari dua menit itu.

Sejauh ini, ada dua film yang tersebar.
Namun, diduga kuat, jumlahnya mencapai puluhan.
Satreskrim Polres Garut membuat dua tim untuk menangani kasus ini.
Satu tim bergerak memburu para tersangka. Tim lain menyelidiki konten video yang tersebar.
Dari tersangka A, polisi mengamankan ponsel.
"Dari ponsel itu diketahui, A menyimpan 10 video, semuanya disimpan di google drive," kata Kapolres.
Dari 10 video itu, terdapat tujuh video yang serupa dengan yang beredar di media sosial, sedangkan sisanya berbeda.
Kapolres mengatakan, selain menetapkan V dan A sebagai tersangka, polisi juga menetapkan satu tersangka lain, yakni B alias W.
Seperti halnya V dan A, W juga warga Tarogong, Garut.
W juga ikut bermain dalam video asusila ini. W menyerahkan diri ke Polres Garut pada Rabu malam.
"Kami masih kejar dua orang lagi yang terlibat dalam kasus tersebut. Identitasnya sudah ada," ucapnya.
Penyebar video, kata Budi, masih mereka kejar. Polisi juga sudah berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informasi untuk memblokir peredaran video ini.
Budi mengatakan, tersangka A tak mengambil bayaran saat melakukan adegan ranjang.
"Tersangka A yang dulu jadi suami V ini lelaki suka, ke perempuan juga suka. Saat melakoni adegan asusila itu A hanya mencari kepuasan.
Semua uang yang didapatnya dalam setiap film, yakni antara Rp 500 ribu sampai Rp 700 ribu, ia berikan kepada V." kata Budi
Meski menjadi tersangka, A tidak ditahan. Ia terbaring di rumahnya dalam keadaan sakit.
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Reaksi DPRD Soal Video Vina Garut yang Viral di Twitter & WA, Singgung Kasus Suka Sesama Jenis