BREAKING NEWS - KPK OTT Jaksa di Yogyakarta

KPK melakukan operasi tangkap tangan ( OTT) di Yogyakarta, Senin (19/8/2019)., Ada empat orang yang kini telah diamankan, satu di antaranya jaksa

FOTO KOMPAS
ilustrasi OTT KPK 

TRIBUNBATAM.ID, YOGYAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) melakukan operasi tangkap tangan ( OTT) di Yogyakarta, Senin (19/8/2019).

Ada empat orang yang kini telah diamankan, satu di antaranya adalah jaksa.

"Ada kegiatan OTT di Yogyakarta. Ada sekitar 4 orang yang diamankan," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah lewat pesan singkat, Senin (19/8/2019).

Dalam OTT itu, KPK mengamankan uang sekitar Rp 100 juta.

"Diamankan sejumlah uang, sekitar Rp 100 juta-an," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah lewat keterangan tertulisnya, Senin (19/8/2019) malam seperti dilansir Kompas.com.

Pihak KPK menyebut, operasi tangkap tangan ( OTT) yang dilakukan terhadap jaksa pada Kejari Yogyakarta bersama tiga orang lainnya diduga terkait suap proyek.

"Diduga terkait proyek yang diawasi oleh Tim Pengawalan, Pengamanan, Pemerintahan, dan Pembangunan Pusat-Daerah (TP4D)," kata Febri.

Empat orang yang ditangkap itu terdiri dari unsur jaksa, rekanan atau swasta, dan pegawai negeri sipil (PNS).

Sesuai KUHAP, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang diamankan tersebut.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved