Asrama Mahasiswa Bintan di Luar Kepri Tidak Terurus, DPRD Bintan Usulkan Pakai Dana CSR

Asrama mahasiswa Kabupaten Bintan di luar daerah sering tidak terurus karena tidak ada anggaran pemeliharaannya. Begini usulan Hasriawady.

Penulis: Alfandi Simamora | Editor: Thom Limahekin
TRIBUNBATAM.id/Alfandi Simamora
Anggota Komisi I DPRD Bintan, Hasriawady 

Pemkab Bintan sampai rupanya belum membayar sama sekali biaya sewa asrama tersebut.

Mahasiswa di sana mulai resah.

Bila sampai bulan depan sewa asrama belum lunas, mau tak mau mereka dikeluarkan dan harus minggat mencari tempat lain.

Kepala Badan Pengelolaan Kekayaan Aset Daerah (BPKAD) Bintan Moch Setioso dikonfirmasi mengenai hal itu membenarkan.

Masalah itu juga tengah menjadi perhatian pihaknya.

Belasan mahasiswa Bintan yang tergabung dalam Gerakan Anak Melayu (GAM) Kepri menerobos masuk kantor Bupati Bintan, Senin (4/11/2013). Dalam aksi ini, pedemo berharap agar Pemkab Bintan memidanakan pengusaha tambang bauksit ilegal.
Belasan mahasiswa Bintan yang tergabung dalam Gerakan Anak Melayu (GAM) Kepri menerobos masuk kantor Bupati Bintan, Senin (4/11/2013). Dalam aksi ini, pedemo berharap agar Pemkab Bintan memidanakan pengusaha tambang bauksit ilegal. (Tribunnewsbatam.com/Ahmad Yani)

“Bantuan belanja sewa asrama atau pemondokan mahasiswa di luar daerah Bintan saat ini memang tengah terkendala. Ini yang juga sampai sekarang jadi perhatian kami,” ujar Setioso, Kamis (4/10/2018).

 Lantas, apa sebenarnya kendala Pemkab Bintan sampai belum membayar biaya asrama tersebut? Apakaha persoalan dana?

Setioso tegas menyatakan, persoalan asrama bukan pada ketersediaan dana.

Tapi ada pada payung hukum atau aturan resmi yang mengatur kewenangan pembayaran.

Dasar aturan resminya tidak memberikan kewenangan Pemda di kabupaten yang bertanggungjawab.

Aturan itu tertuang dalam Permendagri Nomor 32 Tahun 2011.

Aturan tersebut mengatur tentang dana bantuan sosial dan hibah tersebut membuat Pemda harus mencari solusi lain.

"Kita sudah konsultasi dengan BPK dan Inspektorat bahwa dana hibah sewa asrama atau pemodokan mahasiswa di luar daerah, Pemda Kabupaten Bintan rupanya tidak memiliki kewenangan terhadap hal itu.

Kewenangannya hal itu ada di Pemrov Kepri,” kata Setioso.

Tapi mahasiswa asal Bintan yang saat ini mondok di asrama tersebut diminta bersabar.

Pemda Bintan juga tengah mencari jalan keluarnya.

Mutia Ayu Istri Glenn Fredly, Punya Lagu Dangdut Dada Atau Paha, Jangan Ngeres Dulu Simak Liriknya

Fadel Islami Dituding Cuma Incar Harta Saat Nikahi Muzdalifah, Padahal Punya Rumah Mewah di Makassar

Masjid Jamik Baiturrahim Penuh Tangis, Bupati Anambas Abdul Haris Sambut Jamaah Haji Asal Anambas

Bisa Capai Suhu 41 Derajat Celcius, Kapankah Waktu Terbaik Mengunjungi Singapura?

“Mereka kan mahasiswa kita juga.

Saat ini, kita sedang mencari formulasi yang tepat agar pengeluaran keuangan daerah tidak melanggar aturan yang ada," kata Setioso.

Masalah ini sudah dibicarakan dengan kalangan legslatif di DPRD Bintan.

Intnya, bagaimana pembayaran sewa tetap dilakukan oleh Pemkab Bintan namun tidak menyalahi aturan. (TRIBUNBATAM.id/Alfandi Simamora)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved