Usai Diperiksa KPK, Tagor Bantah Serahkan Uang ke Nurdin Basirun Untuk Jual Beli Jabatan
Usai diperiksa KPK di Mapolresta Barelang, Kepala Disnakertrans Provinsi Kepri Tagor Napitupulu bantah beri uang ke Nurdin Basirun.
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Usai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama kurang lebih sejam, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri), Tagor Napitupulu keluar dari ruangan Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian Resort (Reskrim Polresta) Barelang Batam.
Tagor yang mengenakan kemeja putih, peci dan celana panjang hitam itu keluar menuju parkiran mobil
"Dari jam sebelas tadi saya di sini," ujar Tagor singkat sembari bergegas pergi, Selasa (20/8/2019).
Selama pemeriksaan, dia mengaku perasaannya santai dan tidak takut sama sekali dalam menjawab setiap pertanyaan KPK.
• Mati Listrik Saat KPK Periksa Enam Pejabat Pemprov Kepri di Mapolres Barelang
• BREAKING NEWS, KPK Periksa Lagi 5 Kepala Dinas dan 1 Asisten Pemprov Kepri di Mapolresta Batam
• Oknum Kejari Yogyakarta Dikabarkan Kena OTT KPK, Ini Penjelasan Kejati DIY
• KPK Tangkap Jaksa, Swasta, dan PNS di Jogja, Sita Uang Rp 100 Juta
"Yang ditanya apa tugasmu dan apa saja kerjanya. Itu sajalah. Santai kok ngapai deg-degan," tutur Tagor.
Dia juga membantah terlibat dalam kasus jual beli jabatan.
Bahkan ia menegaskan tak pernah memberikan uang kepada Nurdin.
"Tak ada. Saya tak pernah kasi uang," tegas Tagor.

Dia menambahkan sudah menjabat sebagai Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Pemprov Kepri sejak zaman mantan Gubernur Kepri, Ismeth Abdullah.
"Sudah ya. Saya mau pulang," kata Tagor.
Sebelumnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus suap yang menjerat Gubernur Kepri Non Aktif, H Nurdin Basirun.
Tak hanya mendalami kasus suap reklamasi di kawasan Tanjungpiayu, KPK juga mendalami asal-usul uang miliaran rupiah yang ditemukan di dalam kamar Nurdin Basirun saat melakukan penggeledahan beberapa waktu lalu.
• Video Perpisahan Rene Mihelic & Artur Gevorkyan dengan Persib Menyentuh Hati, Hatur Nuhun
• 5 Tempat Belanja Oleh-oleh Terlengkap di Jepang, Jual Produk Harga Bersahabat
• 12 Tahun Berpacaran, Dwayne dan Lauren Hashihan Akhirnya Resmi Menikah di Hawaii
• Belasan Tahun Bela Semen Padang, Nilmaizar Tolak Selebrasi Berlebihan untuk Persela Lamongan
Lembaga anti rasuah tersebut menduga uang miliaran rupiah tersebut berasal dari gratifikasi atau uang yang disetor oleh sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
KPK menduga ada setoran rutin yang dilakukan oleh kepala dinas kepada Nurdin Basirun, saat ini masih ditelusuri apakah ada kaitannya dengan pengisian jabatan tinggi di lingkungan Pemprov Kepri.
"Karena kalau melihat modusnya memang ada sedikit kemiripan dari beberapa kasus jual beli jabatan di sejumlah daerah yang kita tangani selama ini," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah. (TRIBUNBATAM.id/Roma Uly Sianturi)
KPK
Penyidik KPK
Kepala Disnakertrans Kepri
Tagor Napitupulu
Mapolresta Barelang
Kota Batam
Kepri
Provinsi Kepri
TRIBUNBATAM.id
Nurdin Basirun
jual beli jabatan
https://batam.tribunnews.com
Ketum Demokrat Versi KLB Moeldoko Berada di Pusaran Pemerintah, Apa Respon Jokowi Soal Itu? |
![]() |
---|
Pakai Kemeja Panjang dan Sandal Jepit, Arya Saloka Kembali Disorot: Makin Meleleh Mas |
![]() |
---|
Penampakan Ular Raksasa 15 Meter di Sekitar Kuburan Hebohkan Warga, Ternyata Asalnya dari Sini |
![]() |
---|
Tubuh Jenazah Kecelakaan Merinding saat Akan Diotopsi, Dokter: Sepertinya Dia Disana Merespon |
![]() |
---|
Istri Perwira TNI Panik, 2 Anak Buah Suami Baku Hantam di Kamar, Cinta Terlarang Terbongkar |
![]() |
---|