Pos Jaga di Kantor Bupati Karimun Mubazir Setelah Dibangun, Apa yah Fungsinya
Pos penjagaan yang berada tepat di gerbang utama masuk ke Kantor Bupati Karimun mubazir karena tidak terurus.
TRIBUNBATAM.id, KARIMUN - Sejumlah bangunan di Pusat Pemerintahan Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan riau (Kepri) tidak difungsikan dengan baik.
Misalnya, pos penjagaan yang berada tepat di gerbang utama masuk ke Kantor Bupati Karimun serta kantor-kantor organisasi perangkar daerah (OPD) di Jalan Sudirman, Kecamatan Meral.
Pada bangunan permanen yang memiliki luas sekitar 4 meter × 4 meter tersebut terdapat meja penjagaan.
Dindingnya kebanyakan terbuat dari kaca.
Di depan bangunan ada portal besi.
• Golkar Karimun Buat Syukuran Pemilu 2019, Bupati Karimun Aunur Rafiq: Golkar Duduki Kursi Ketua DPRD
• Partai Golkar Raih Kursi Lagislatif Terbanyak Lagi di Karimun, Ini Kata Bupati Karimun Aunur Rafiq
• Lantik Pengurus KNPI Kabupaten Karimun, Begini Pesan Bupati Karimun Aunur Rafiq Kepada Pengurus
• Disandingkan dengan Wali Kota Batam Rudi di Pilgub Kepri 2020, Ini Jawab Bupati Karimun Aunur Rafiq
Sedangkan di belakangnya terdapat taman yang dihiasi bunga-bunga.
Selain tak ada penjaga pos, kondisi bangunan itu juga sudah rusak.

Sejumlah kaca pada bangunan ini terlihat pecah.
Kondisi di dalam bangunan juga kotor.
Sebagian seklar dan stop kontak listrik juga sudah tidak ada.
• Golkar Karimun Buat Syukuran Pemilu 2019, Bupati Karimun Aunur Rafiq: Golkar Duduki Kursi Ketua DPRD
• Partai Golkar Raih Kursi Lagislatif Terbanyak Lagi di Karimun, Ini Kata Bupati Karimun Aunur Rafiq
• Lantik Pengurus KNPI Kabupaten Karimun, Begini Pesan Bupati Karimun Aunur Rafiq Kepada Pengurus
• Disandingkan dengan Wali Kota Batam Rudi di Pilgub Kepri 2020, Ini Jawab Bupati Karimun Aunur Rafiq

"Sayang sekali tidak difungsikan.
Padahal pos-nya bagus.
Kondisinya pun sudah rusak," ujar Putra, seorang warga di depan bangunan tersebut kepada TRIBUNBATAM.id, Rabu (21/8/2019).
Dari pantauan TRIBUNBATAM.id, anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) memang tidak berjaga di gerbang komplek.
Satuan penegak Praturan Daerah (Perda) itu hanya berjaga di lobi kantor Bupati Karimun. (TRIBUNBATAM.id/Elhadif Putra)