Ambulans Dilarang Bawa Jenazah, Supriadi Sedih Hingga Rela Jalan Kaki Bopong Jenazah sang Anak
Paman almarhum menceritakan kronologi gendong jenazah bocah di Tangerang setelah ambulans Puskesmas tidak bisa dipakai. Dinkes Tangerang memberi jawab
Saya lagi ngomong katanya sinyalnya putus-putus," ujatnya.
Supriyadi pun berputar kian kemari untuk mencari lokasi yang sinyalnya baik, namun tetap operator mengatakan hal yang sama.
Tiga kali ia gagal menghubungi nomor tersebut. Ia pun mencoba nomor-nomor lain yang diberikan pihak puskesmas, namun tidak ada yang tersambung.
Akhirnya ia meminta bantuan pihak puskesmas menghubungi kontak ambulans tersebut.
Tetapi pihak puskesmas juga kesulitan menghubunginya.
"Karena makin sore ya udah saya putuskan, saya tanya saudara saya yang lagi nungguin bisa enggak bawa jenazah pakai motor, bisa kata dia. Ya udah akhirnya saya bawa," ucapnya.
Dimakamkan Malam Hari
Pihak puskesmas sempat menahan Supriyadi yang hendak menggotong keponakannya dengan berjalan kaki.
Namun Supriyadi yang ingin segera menguburkan Husen tetap pergi.
Saat hendak menaiki jembatan penyeberangan orang, seorang warga yang melintas kemudian menawarkan diri mengantarkan Supriyadi beserta jenazah Husen.
Tiba di rumah pukul 18.00 WIB, dibantu oleh warga sekitar jenazah Husen langsung dimandikan dan dishalatkan.
Barulah pada pukul 22.00 WIB, jenazah Husen dimakamkan oleh keluarga.
Ambulans Bukan untuk Jenazah
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang dr Liza membenarkan bahwa ada aturan yang melarang ambulans di puskesmas dipakai untuk mengantarkan jenazah.
"Iya, ambulansnya yang Puskesmas Cikokol 119 lho, bukan ambulans biasa. Di dalamnya itu ada alat kesehatan, ventilitator, oksigen segala macam"
"Jadi kalau mau dipakai buat jenazah pun itu harus dikeluarin, kan enggak mungkin itu nempel," ucapnya ketika dihubungi terpisah.
Liza mengatakan pihaknya akan menjelaskan terkait SOP ambulans dan alternatif yang bisa dipakai untuk jenazah, Senin (26/8/2019) besok.
"Besok jam 10.00 WIB ya. Kita cerita, jadi ambulans tuh sebenarnya pelayanan gimana," tuturnya.
Video Gendong Jenazah Bocah di Tangerang
Sopiah (62) terisak tangis begitu menceritakan peristiwa yang dialami Husein (8) cucu yang dicintainya itu.
Bocah berusia 8 tahun tersebut terpaksa dibopong pamannya yakni Supriadi (40) lantaran tak mendapatkan pelayanan ambulans di Puskesmas Cikokol, Kota Tangerang untuk mengangkut jenazahnya.
"Saya memang saat itu ada di Puskesmas. Nyawa cucu saya sudah tidak terselamatkan," ujar Sopiah berderai air mata saat dijumpai Warta Kota di kediamannya, RT 03 / RW 05 Kelurahan Kepala Indah, Tangerang, pada Minggu (25/8/2019). (****)
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Ada Aturan Larangan Ambulans Bawa Jenazah, Supriadi Meradang Hingga Rela Jalan Kaki Gotong Jenazah