Detik-detik OTT Kasus BBM, Polisi Tangkap Pegawai Dinas Perikanan di Cafe Excelso, Dekat SPBU Tiban
Diketahui, pegawai tersebut diduga melakukan penyalahgunaan wewenang atau pungli terhadap Bahan Bakar Minyak (BBM). Menariknya dalam kasus ini, penan
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Pegawai Dinas Kelautan dan Perikanan Kota Batam yang ditangkap Polisi saat bertransaksi di Cafe Excelso Tiban bernama Asriadi.
Diketahui, pegawai tersebut diduga melakukan penyalahgunaan wewenang atau pungli terhadap Bahan Bakar Minyak (BBM).
Menariknya dalam kasus ini, penangkapan tersebut dilakukan disebuah Cafe yang berada di kawasan SPBU Tiban.
Dari hasil operasi tangkap tangan oleh tim saber pungli Polresta Barelang, Selasa (27/8/2019), Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kota Batam, Husnaini, beserta enam orang lainnya pun ikut diamankan untuk dimintai keterangan.
Dari informasi yang berhasil dihimpun, diketahui operasi ini dipimpin oleh Kasatreskrim Polresta Barelang, AKP Andri Kurniawan.
Diketahui, operasi dilakukan sejak pukul 16.00 WIB.
• Ada Uang 500 Dolar Singapura yang Diamankan Polisi Dalam OTT di Dinas Perikatan Kota Batam
• Polisi OTT Pegawai Dinas Perikanan Kota Batam Saat Tansaksi di Cafe Excelo Batam, Begini Ceritanya
Satu orang pun berhasil ditangkap di Cafe Excelso sekitar pom bensin Tiban Centre, Kecamatan Sekupang, Kota Batam.
Diduga, satu orang ini melakukan pungutan liar (pungli) terkait pengurusan surat pembelian minyak bersubsidi untuk nelayan di Dinas Kelautan Dan Perikanan Kota Batam.
Sejauh ini, pihak kepolisian pun masih terus melakukan pengembangan untuk kasus ini.
Satu orang oknum PNS bernama Asriadi diduga kuat sebagai pelaku dalam kasus ini.
Selain itu, dari hasil pengembangan didapatkan beberapa barang bukti berupa sejumlah uang sekitar 500 Dolar Singapore serta dokumen surat rekomendasi pembelian bahan bakar minyak (BBM).
Sebelumnya, pasca operasi tangkap tangan tim saber pungli Polresta Barelang, Selasa (27/8/2019) sore, beberapa pegawai Dinas Perikanan Kota Batam mengaku belum mengetahui pasti alasan penindakan ini.
Namun, beberapa pegawai mengatakan, saat operasi terjadi seharusnya kantor tidak lagi beroperasi.
"Kejadian sore sekitar jam 4 lebih. Dan memang kami sudah tutup saat jam itu," ucap pria bernama Teguh kepada Tribun.
Saat ditemui, Teguh mengaku tidak mengetahui pasti siapa-siapa saja yang diamankan oleh pihak Polresta Barelang.
"Dapat info ada sekitar 4 sampai 5 orang yang dibawa untuk dimintai keterangan juga. Saya dari rumah, belum sempat istirahat langsung ke sini lagi," tambahnya.
Menurut Teguh, ruangan itu biasanya digunakan oleh UPT Pelayanan Perikanan untuk melakukan pengurusan pelayanan masyarakat nelayan.
"Dokumen untuk kapal 15 GT, mengurus registrasi nelayan, bensin, dan lainnya perihal itu. Namun heran juga, kalau tangkap tangan kenapa masih operasi jam segitu," jelasnya.
Masih di tempat yang sama, Kabid Perikanan Tangkap Dinas Kelautan dan Perikanan Kota Batam, Witono, juga tidak mengetahui perihal operasi ini.
Dirinya mengaku baru saja tiba di Batam, dan langsung menuju kantor setelah kejadian ini berlangsung.
"Saya belum sempat update informasi dan memang tidak mengetahui siapa saja yang dibawa. Cuma kata karyawan sekitar empat atau lima orang untuk dimintai keterangan," katanya di sekitar pintu belakang.
Dirinya memang membenarkan, ruangan yang kini telah dipasang garis polisi merupakan tempat berlangsungnya aktivitas pelayanan untuk administrasi para nelayan.
"Belum tahu apakah ada hubungannya dengan itu, yang jelas tunggu saja update dari Polres," tambahnya.
Ia pun menyebut, jika memang ada kaitan dengan urusan pelayanan, seharusnya hal ini tidak terjadi dikarenakan jam operasional telah ditutup pada saat operasi terjadi.
"Jam dinas sampai jam 4. Kejadian lewat dari jam itu kan kalau tidak salah," pungkasnya. (dna)