Dengar Pembelaan Prada DP, Ibunda Vera Emosi: Kamu Bunuh Anak Saya, Kamu Harus Dihukum Mati
Prada DP juga menyangkal tuntutan dari oditur yang menyebutkan ia telah melakukan pembunuhan berencana.
TRIBUNBATAM.id - Sidang kasus pembunuhan dan mutilasi Prada DP hari ini, Kamis (29/8/2019) kembali dilangsungkan.
Dalam sidang di pengadilan militer, Palembang Prada DP membacakan nota pembelaan. Di situ, Prada DP menangis.
Nota pembelaan Prada DP bikin keluarga Vera Oktaria (21) emosi bukan main.
Dalam pembelaannya, Prada DP meminta ketua hakim untuk memberikan keringanan hukuman atas pembunuhan yang dilakukannya terhadap Vera Oktaria.
Selain itu, Prada DP juga menyangkal tuntutan dari oditur yang menyebutkan ia telah melakukan pembunuhan berencana.
Namun, saat digiring keluar, Suhartini yang merupakan ibu dari Vera Oktaria mendadak mengamuk dan mencoba mengejar Prada DP yang hendak dibawa ke mobil tahanan.
"Kamu fitnah anak saya, kamu bunuh anak saya. Kamu harus dihukum mati," ucap Suhartini.
Petugas keamanan yang berada di lokasi akhirnya mencoba menenangkan Suhartini.
Suhartini selama sidang berlangsung memang terlihat tegar dan mendengarkan seluruh keterangan saksi satu persatu.
Akan tetapi, saat mendengarkan pleidoi Prada DP yang meminta agar hukumannya diringankan, hal itu membuatnya terpancing emosi.
Dikatakan Suhartini, semua yang disampaikan terdakwa banyak tak sesuai dengan keterangan saksi.
Ia meminta hakim untuk memberikan hukuman maksimal atas prajurit baru tersebut.
"Kami tidak terima kalau tidak dihukum mati. Kalau adil, harus dihukum mati. Anak saya dibunuh dan sudah direncanakan semuanya tahu itu," ujar dia.
Menurut Suhartini, Vera dijemput secara paksa oleh Prada DP saat sedang bekerja sebagai kasir minimarket.
Setelah itu, korban dibawa ke penginapan dan dibunuh secara keji akibat sifat cemburu yang dimiliki terdakwa.
"Tidak mungkin anak saya yang jemput. Anak saya itu sudah ketakutan sama dia, sudah mau pisah. Tapi, dia selalu mengejar, ini semua sudah direncanakan," ujar Suhartini.
Pembelaan Prada DP
Dalam sidang Prada DP langsung menyampaikan pembelaannya di hadapan majelis hakim.
Ketua majelis hakim Letkol Chk Khazim SH, bertanya kepada Prada DP apakah akan menyampaikan pembelaan secara lisan atau tulisan.
"Siap, secara lisan yang mulia," kata Prada DP.
Ketua majelis hakim meminta Prada DP berdiri dan mengucapkan pembelaan yang ingin disampaikannya.
Ada beberapa poin pembelaan yang disampaikan Prada DP dalam kesempatan tersebut.
Dia mulai menyampaikan pembelaannya dengan mengatakan, membunuh Vera Oktaria yang tak lain adalah kekasihnya sendiri merupakan tindak pidana yang pertama kali dilakukannya.
"Saya tidak pernah melakukan tindak pidana. Mungkin ini adalah yang terakhir. Saya juga tidak tahu bagaimana jalannya persidangan," ujar Prada DP.
Kemudian Prada DP menyebutkan alasannya kabur saat mengikuti pendidikan infantri di Baturaja dikarenakan keberatan diikut sertakan dalam pemilihan tim komando.
Dia juga mengaku alasan tersebut salah satunya dikarenakan Prada DP pernah berkelahi dengan teman satu angkatannya selama masa pendidikan.
"Saya juga sudah menolak untuk mengikuti tes komando namun tetap diarahkan untuk ikut," ucapnya.
Selain itu, secara gamblang, Prada DP menyatakan tidak suka terhadap kesaksian yang disampaikan saksi enam yakni Imelda.
Sebagaimana diketahui dalam kesaksiannya, Imelda yang merupakan tetangga sekaligus teman Vera sejak kecil mengungkapkan bahwa Prada DP pernah mengancam tidak segan akan membunuh Vera apabila hubungan mereka putus di tengah jalan.
"Dia (Imelda) memang tidak senang sama saya. Dia tidak tahu apa-apa tentang hubungan saya dan Vera," ujarnya.
Atas pernyataan tersebut, ketua majelis hakim mempertanyakan kenapa Prada DP tidak menyampaikan keberatan pada saat pemeriksaan.
Sebab proses pemeriksaan telah selesai dan tidak ada yang dihalang-halangi.
Termasuk untuk terdakwa menyampaikan keberatannya.
Prada DP menjawab dia tidak tahu dan bingung harus melakukan apa saat persidangan.
"Soalnya saya bingung mau membantah bagaimana yang mulia,"ujarnya.
Kembali Prada DP menegaskan dirinya sama sekali tidak ada niat untuk membunuh Vera.
Dia mengaku rasa cintanya kepada Vera sangat besar sehingga tidak mungkin ada rencana sedikitpun untuk membunuhnya.
"Waktu sekolah, saya pernah ada cekcok dengan teman sekelas karena Vera. Bukan Vera yang saya pukul malah teman saya itu. Saya tidak mungkin akan menyakiti Vera," ungkapnya.
Prada DP mengaku khilaf telah membunuh Vera.
Perbuatan itu diakuinya terjadi karena tidak bisa mengontrol emosi sehingga terjadilah perbuatan keji tersebut.
"Dan yang dibacakan oleh oditur, saya punya rencana buka hp Vera dengan niat kalau ada chat cowok lain akan saya bunuh. Saya saja tidak tahu kalau Vera ada HP. Emosi saya memuncak waktu dengar dia ngaku hamil," ujarnya.
"Saya tidak ada unsur kesengajaan untuk membunuh," tegas Prada DP.
Setelah itu, Prada DP kembali tidak kuasa menahan air matanya dalam persidangan.
Dia kembali terisak menangis tertunduk dihadapan majelis hakim dan mengaku sangat menyesali perbuatannya.
"Saya sangat menyesal yang mulia," ujarnya.
Ketua majelis hakim lantas bertanya mengenai harapan yang ingin disampaikan Prada DP dalam persidangan.
"Saya berharap bisa minta maaf sama ibu dan keluarga Vera. Saya juga mohon dipertimbangkan keringanan hukuman buat saya yang Mulia," ujar Prada DP sembari terisak menangis.
Sidang Prada DP kembali ditunda Kamis depan dengan agenda mendengar tanggapan dari Oditur (Replik) pada Kamis (5/9/2019) mendatang.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ibunda Vera Emosi Usai Dengar Pembelaan Prada DP: Kamu Bunuh Anak Saya, Kamu Harus Dihukum Mati