Detik-detik Penggerebekan Bandar Sabu di Bintan, Polisi Temukan 120 Bungkus Sabu Seberat 119,2 kg
Selama penggerebekan sabu yang dilakukan Polres Bintan, Ketua RT setempat selalu ikut untuk menyaksikan penggeledahan barang milik tersangka.
Penulis: Alfandi Simamora | Editor: Eko Setiawan
"Nah saat itu polisi pun kembali menghitung ulang semua bungkusan. Setiap bungkusan diberikan nomor dengan menggunakan spidol permanen,"ucap karyati menceritakan yang dilihatnya saat itu.
• Harta Raja Sabu Malaysia-Indonesia Rp 12,5 Triliun, Bandar Narkoba Adam Punya Rumah Mewah di Batam
Setelah keduanya diamankan dan diperiksa polisi, Sabtu (1/9) dini hari itu, polisi membawa S dengan tangan terikat lakban ke Desa Berakit.
"Lalu S saat itu diminta menunjukkan rumah AP di Desa Berakit.
Lalu polisi kembali ke kediaman AJ dengan AP untuk memintai keterangan lagi,"ungkapnya.
Pada penangkapan itu, polisi berhasil menyita 120 bungkus narkotika jenis sabu.
Yakni terdiri dari 119 bungkusan yang dibungkus semacam alumunium foil dengan berat masing-masing sekitar 1 Kg, sedangkan 1 bungkus dengan berat sekitar 2 ons.
Barang haram tersebut diamankan di kediaman AJ di Jalan Antasari, Gang Riang RT 01 RW 03 Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Teluk Sebong Jumat (30/8) sekitar pukul 22.10 WIB.
Selain narkotika, polisi juga mengamankan dua unit mobil Toyota Kapsul dan Toyota Fortuner.Kedua mobil tersebut sudah dibawah ke markas Kepolisian Resor (Polres) Bintan.(als)
