BREAKINGNEWS
BREAKINGNEWS, Pegawai BUMN di Tanjungpinang Ajak Remaja Magang Berhubungan Layaknya Suami-Istri
BREAKINGNEWS, Pegawai BUMN lakukan hubungan layaknya suami-istri dengan remaja magang di kantornyanya yang berumur 16 Tahun
Penulis: Endra Kaputra | Editor: Thom Limahekin
TRIBUNBATAM.id, TANJUNGPINANG - Seorang wanita remaja berumur 16 tahun menjadi korban tipu daya pegawai Badan USaha Milik Negara (BUMN yang diketahui bekerja di Kantor Penggadaian Kota Tanjungpinang.
Hal ini terungkap saat orangtua remaja ini mengetahui anaknya menjadi korban perbuatan tidak sopan dan langsung melaporkan kepada Kepolisian Resort (Polres) Tanjungpinang.
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Tanjungpinang, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Efendri Alie membenarkan hal itu.
• Heboh Mobil Goyang di Depan Toko, Pasangan Remaja Digrebek Diduga Lakukan Hubungan Suami Istri
• Sebelum Bunuh Vera Oktaria, Prada DP Lakukan Hubungan Suami Istri sama Serli 4 Kali
Pihaknya juga telah mengamankan pelaku berinisial FF (31).
"Kita amankan pelaku di kediamannya yang tinggal di kawasan Jalan Pramuka," kata Efendri, Selasa (03/09/2019).

Dia menyampaikan, pelaku pun saat itu sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Kita masih lakukan penyelidikan lanjutan," ujar Efendri.
Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat pasal 81 ayat 2 Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara. (TRIBUNBATAM.id/endra Kaputra)