Mulai 1 Januari 2020, Iuran BPJS Kesehatan Naik 2 Kali Lipat

Meski menerima banyak protes, Pemerintah akan menaikkan iuran BPJS Kesehatan sebesar 100 persen

zoom-inlihat foto Mulai 1 Januari 2020, Iuran BPJS Kesehatan Naik 2 Kali Lipat
Twitter BPJS Kesehatan
Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan

TRIBUN BATAM ID- Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo mengatakan rencana kenaikan iuran BPJS Kesehatan akan mulai berlaku pada 1 Januari 2020.

Meski menerima banyak protes, Pemerintah tetap akan menaikkan iuran BPJS Kesehatan sebesar 100 persen.


Berita tersebut menjadi terpopuler sepanjang hari kemarin, Selasa (3/9/2019).

Sementara itu berita populer lainnya adalah mengenai pencabutan subsidi untuk pelanggan listrik 900 VA yang mencapai 24 juta pelanggan.

Berikut adalah daftar berita terpopuler sepanjang hari kemarin:

1. Iuran BPJS Kesehatan Naik, Terima Kasih Pak Jokowi...

Pelayanan di kantor BPJS Kesehatan Kabupaten Kepulauan Anambas Kamis (20/6/2019)
Pelayanan di kantor BPJS Kesehatan Kabupaten Kepulauan Anambas Kamis (20/6/2019) (Tribun/Septyan Mulia Rohman)

Pemerintah memastikan kenaikan iuran program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS Kesehatan tetap akan dilakukan meski banyak pihak yang mengkritik.

Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo mengatakan rencana kenaikan iuran BPJS Kesehatan akan mulai berlaku pada 1 Januari 2020.

Kenaikan ini untuk peserta kelas I dan II atau peserta non Penerima Bantuan Iuran (PBI) pemerintah pusat dan daerah.

Saat ini tercatat jumlah peserta BPJS Kesehatan sebanyak 223,3 juta jiwa, dengan 82,9 juta di antaranya merupakan peserta non PBI.

Peserta non PBI terdiri dari Peserta Penerima Upah (PPU) Pemerintah 17,5 juta jiwa, PPU Badan Usaha 34,1 juta jiwa, Perserta Bukan Penerima Upah (PBPU) 32,5 juta jiwa dan Bukan Pekerja (BP) 5,1 juta jiwa.

Peserta non PBI yang terbanyak yakni PPU Badan Usaha alias karyawan.

Saat ini iuran BPJS Kesehatan karyawan sebesar 5 persen dari gaji pokok. Rinciannya 4 persen dibayar oleh perusahaan dan 1 persen oleh karyawan. 

2. Iuran BPJS Kesehatan Naik 100 Persen Mulai 1 Januari 2020

Pemerintah sudah bulat menaikkan iuran program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS Kesehatan sebesar 100 persen untuk menutup defisit JKN.

Menurut Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo, kenaikan iuran itu akan dilakukan mulai 1 Januari 2020. Namun, ini berlaku hanya untuk kelas I dan kelas II. "Yang kelas I kelas II mulai 1 Januari 2020 jadi Rp 160.000 dan Rp 110.000 sehingga kami bisa sosialisasi untuk masyarakat," ujarnya seusai rapat kerja dengan DPR, Jakarta, Senin (3/9/2019).

Sementara itu, kenaikan iuran BPJS Kesehatan untuk kelas III masih ditunda setelah Komisi IX dan XI DPR menolak usulan itu. DPR meminta pemerintah melakukan pembersihan data sebab terjadi karut-marut data.

Selain itu kenaikan iuran BPJS Kesehatan kelas III juga dinilai akan membebani masyarakat bawah.

Meski begitu, ucapnya, keputusan kenaikan iuran BPJS Kesehatan masih haru menunggu restu presiden melalui peraturan presiden. 

3. Sri Mulyani soal Agus Marto, Cari Dirut untuk Sehatkan Bank Mandiri hingga Calon Menkeu

Menteri Keuangan Sri Mulyani
Menteri Keuangan Sri Mulyani (TRIBUNNEWS.com)

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengenang masa-masa awal pertemuannya dengan Mantan Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo.

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu mengatakan, persinggungan awalnya dengan Agus Marto ketika dirinya tengah mencari pimpinan Bank Mandiri yang baru saja disuntik dana talangan senilai Rp 170 triliun.

"And then hanya dalam beberapa tahun kondisinya memburuk lagi. So kita waktu itu juga sangat concern dan nama Agus-lah yang keluar. Waktu itu saya sebagai menteri Keuangan di era Pak SBY. Agus adalah orang yang tepat untuk clean up," ujar dia ketika menghadiri peluncuran buku Biografi Agus Martowardojo, Pembawa Perubahan di Jakarta, Senin (2/9/2019).

Dalam buku biografinya itu, Agus Marto pun kerap menyebut nama Sri Mulyani. Hal ini karena dari memperbaiki Bank Mandiri ternyata membawa Agus Marto harus berhadapan dengan Sri Mulyani di urusan lainnya.

Mulai dari menjadi pengganti Sri Mulyani menjadi Menteri Keuangan lantaran di era pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tersebut wanita yang akrab disapa Ani itu ditarik oleh Bank Dunia untuk jadi Direktur Pelaksana, hingga harus menangani kasus Bank Century bersama-sama.

4. Catat, Subsidi Listrik 24,4 Juta Pelanggan 900 VA Dicabut pada 2020

Pemerintah mencabut subsidi listrik untuk 24,4 juta pelanggan 900 VA pada 2020. Demikian salah satu hasil rapat panitia kerja anggaran di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (3/9/2019).

Awalnya usulan pencabutan subsidi listrik tersebut berasal dari Direktur Jenderal Kelistrikan Kementerian Energi dan Sumberdaya Mineral ( ESDM) Rida Mulyana. "Apabila R1 900 VA-RTM dilepas subsidinya maka subsidi listrik menjadi Rp 54,79 triliun," ujarnya saat memberikan pemaparan. 

5. Danamon-BNP Resmi Merger, Bagaimana Nasib Nasabahnya?

Bank Danamon dan BNP, anggota dari MUFG, telah menyelesaikan proses penggabungan usaha secara operasional
Bank Danamon dan BNP, anggota dari MUFG, telah menyelesaikan proses penggabungan usaha secara operasional (Bank Danamon)

PT Bank Danamon Indonesia Tbk (Bank Danamon) dan PT Bank Nusantara Parahyangan Tbk (BNP) anggota dari Mitsubishi UFJ Financial Group (MUFG) telah menyelesaikan proses penggabungan usaha secara operasional.

Berdasarkan keterangan tertulis manajemen, nasabah kedua bank sudah dapat menggunakan layanan Danamon sebagai bank yang menerima penggabungan, seperti kantor cabang, ATM dan mobile banking milik Danamon.

"Nasabah Bank Yang Bergabung sudah dapat menikmati beragam produk dan layanan Bank Danamon, jaringan nasional yang terdiri dari 464 cabang dan 1.400 mesin ATM serta akses kepada lebih dari 60.000 mesin ATM melalui jaringan ATM Bersama, PRIMA, dan ALTO yang tersebar di 34 propinsi," jelas keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Senin (2/3/2019).

Sebagai informasi, proses merger Bank Danamon dan BNP didahului dengan proses akuisisi MUFG terhadap saham Danamon sebesar 73,8 persen sehingga menjadi pemegang saham mayoritas.

Sebelumnya, porsi kepemilikan saham MUFG terhadap Bank Danamon hanya sebesar 40 persen. MUFG pun saat ini memiliki saham BNP sebesar 67,59 persen dan 7,91 persen baik secara langsung dan tidak langsung. 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "[POPULER MONEY] Iuran BPJS Kesehatan Naik | Subsidi Listrik untuk 24 Juta Pelanggan Dicabut"https://money.kompas.com/read/2019/09/04/060000226/-populer-money-iuran-bpjs-kesehatan-naik-subsidi-listrik-untuk-24-juta?page=all

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved