Begini Nasib Oknum Polisi yang Ngamuk & Todongkan Pistol ke Tetangga, Kabar Terakhirnya Mengejutkan
"Memang sering terdengar suara cekcok teriak-teriak dari dalam. Kadang malam-malam juga sering kedengeran. Lagi banyak masalah kayaknya," kata Saim.
Hal itu disampaiakan Saim, petugas keamanan perumahan Duta Asri Jatiuwung 3.
"Memang sering terdengar suara cekcok teriak-teriak dari dalam. Kadang malam-malam juga sering kedengeran. Lagi banyak masalah kayaknya," kata Saim.
Ia tidak mengetahui persoalan yang mendasari cekcok antaranggota keluarga Senlin.
Menurut Saim, polisi yang berpangkat Brigadir tersebut baru dua tahun bertetangga dengan Senlin dan keluarganya.
"Masalahnya enggak tahu apa, tapi rumah Cik Senlin memang lagi direnovasi," sambung Saim.
Ditahan Provos
Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Abdul Rachim mengakui pria yang acungkan revolver anggota Polres Metro Tangerang Kota.
Pria yang bertugas di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) tersebut, masih diperiksa ditahan oleh Provos Polres Metro Tangerang Kota.
"Sudah terbukti pria yang ada di video kemarin itu yang menodongkan pistol ke seorang pria adalah anggota kami," ujar Rachim di Mapolres Metro Tangerang Kota, Jumat (6/9/2019).
Menurut Rachim, Brigadi A telah menyalahi aturan kode etik Kepolisian dan harus menjalani pemeriksaan dan penahanan.
Sementara, untuk sanksi yang diberikan akan mengikuti aturan Polri sesuai dengan hasil pemeriksaan.
"Kita periksa dulu dan lihat hasil pemeriksaannya. Baru dapat ditentukan sanksinya," ujarnya.
Selama pemeriksaan, Brigadir A dibebastugaskan karena sudah ditahan.
"Jadi sudah ditahan untuk pemeriksaan selama 21 hari. Selama itu tidak akan menjalani tugas karena diperiksa," sambung Rachim.
Rachim membenarkan Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Abdul Karim, sudah menyambangi rumah Senlin untuk meminta maaf.